• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

LSM LIPAN Indonesia Laporkan Dugaan Pungli Pemdes Durian Ke Kejari Pesawaran

A Y O M by A Y O M
Januari 30, 2024
in Daerah, News
LSM LIPAN Indonesia Laporkan Dugaan Pungli Pemdes Durian Ke Kejari Pesawaran

Forkot, Pesawaran – Pemerintah Desa Durian di Laporkan LSM Lipan Indonesia ke Kejari Pesawaran Lampung atas dugaan pungutan liar program sertifikat PTSL di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin .

Tarif dugaan pungutan liar program sertifikat PTSL yang dilakukan tersebut mencapai angka Rp 500.000 sampai Rp 750.000 .

Hal tersebut dianggap sudah melanggar peraturan 3 menteri surat keputusan bersama (SKB), meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Atas Dasar ini LSM LIPAN INDONESIA Kabupaten Pesawaran telah melaporkan oknum-oknum pemerintah Desa Durian yang diduga melakukan pungutan liar pembuatan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran( Kejari) dan Ombudsman Provinsi Lampung, serta melayangkan surat ke ATR/BPN Kabupaten Pesawaran.

Ketua LSM LIPAN INDONESIA Pesawaran Sumara mengatakan bahwa untuk hal tersebut pihaknya sudah melaporkan ke Kejari Pesawaran .

 

” Betul kami pada hari ini sudah memasukan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Ombudsman Provinsi Lampung serta kami juga sudah melayangkan surat ke ATR/BPN Pesawaran, karna ini sudah jelas perbuatan melawan hukum, ada nya dugaan pungli Pemdes Durian ” Katanya .

“sekali lagi saya ucapkan sangat berterimakasih untuk Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Ombudsman Provinsi Lampung dan juga ATR/BPN Pesawaran yang sudah menerima surat laporan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan agar segera memproses dugaan pungli yang di lakukan oknum-oknum pemerintah desa, dan ini semua akan dikawal oleh beberapa lembaga yang ada di kabupaten pesawaran “Terang Sumara.

Diketahui adanya dugaan pungli di Desa Durian itu melibatkan oknum pemerintah desa yang menarik biaya diluar peraturan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tersebut.

Baca Juga  SPI Pandeglang Gelar Dialog Peringati Hari Pangan Sedunia

 

(Redaksi)

Views: 705
Tags: Kejari PesawaranLSM Lipan indonesia
Previous Post

Aktivis Mahasiswa Pandeglang Soroti Dugaan Transport KPPS yang tak Kunjung Diberikan

Next Post

IWO Indonesia Gelar Audiensi Dengan Kejari Pesawaran Lampung

A Y O M

A Y O M

Next Post
IWO Indonesia Gelar Audiensi Dengan Kejari Pesawaran Lampung

IWO Indonesia Gelar Audiensi Dengan Kejari Pesawaran Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023