• Latest
Pembangunan Tower Telekomunikasi Milik PT BMS di Cipondok, Curugbadak Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Pembangunan Tower Telekomunikasi Milik PT BMS di Cipondok, Curugbadak Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Februari 7, 2024
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, September 10, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Pembangunan Tower Telekomunikasi Milik PT BMS di Cipondok, Curugbadak Diduga Belum Kantongi Izin PBG

A Y O M by A Y O M
Februari 7, 2024
in Daerah, News
Pembangunan Tower Telekomunikasi Milik PT BMS di Cipondok, Curugbadak Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Forkot, Lebak – Pembangunan Tower Telekomunikasi seluler milik PT BMS yang didirikan di Kampung Cipondok, 03/05, Curugbadak kecamatan Maja kabupaten Lebak – Banten diduga belum kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) .

Menurut Warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menjelaskan, terkait bangunan tower yang sedang berjalan di Kampung Cipondok RT 03 RW 05 Desa Curugbadak kecamatan Maja tersebut belum kantong izin, dia mengatakan tidak tahu menahu soal legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya.

” Tapi mengapa PT.BMS sudah mulai membangun proyek tersebut dilahan Pak Rohman sering di panggil Berod ” Katanya .

Kemudian saat dihubungi via Whatshap, Perdi Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Maja mengatakan bahwa terkait adanya dugaan pembangunan liar atau tanpa Ijin tiang tower di Kampung Cipondok RT 03 RW 05 Desa Curugbadak Kecamatan Maja tersebut, pihak nya sudah memproses melalui rekomendasi camat untuk dilanjutkan ke perijinan .

 

” Oiya betul ada pembangunan tower milik PT BMS, perihal tersebut kami dari pihak Kecamatan Maja sudah memproses rekomendasi Camat untuk melanjutkan proses perizinannya ke dinas terkait ”  ujarnya.

Meski belum mengantongi Izin lengkap Persetujuan Bangunan Tower pihak vendor tetap nekat mendirikan bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di kampung cipondok, Panjul selaku Aktivis Maja mengungkapkan, bahwa hal tersebut dinilainya sudah menyalahi aturan .

” Sebelum mendapatkan izin persetujuan bangunan gedung (PBG), pembangunan menara tower BTS tersebut tidak boleh dilakukan kegiatan pengerjaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undng Nomor
28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 83) dan beberapa undang undang lain yang mengikat ” Tuturnya .

Baca Juga  Seminar Kesehatan Nasional Pertama Pasca Keluarnya UU No.17/2023 Digelar Di Bireuen

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak PT BMS belum dapat dikonfirmasi, karna keterbatasan akses komunikasi .

 

(Said)

Views: 757
Tags: Cibadak Lebak BantenPT BMSTower Ilega
Previous Post

4 Orang Nelayan MD Tersambar Petir Saat Berlayar di Perairan Pulo Panjang

Next Post

Warga Sepanjang Kali Mati Karangtanjung Khawatir, Tumpukan Sampah Bisa Memicu Penyakit DBD

A Y O M

A Y O M

Next Post
Warga Sepanjang Kali Mati Karangtanjung Khawatir, Tumpukan Sampah Bisa Memicu Penyakit DBD

Warga Sepanjang Kali Mati Karangtanjung Khawatir, Tumpukan Sampah Bisa Memicu Penyakit DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023