Forkot, Serang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten gaet sejumlah lembaga sosial kesehatan yang bergerak dalam pendampingan pasien untuk berantas kegiatan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan biaya kesehatan .
Dalam informasi yang beredar, pungli tersebut dilakukan dengan dalih membantu pengurusan administrasi berobat ke Rumah Sakit .
Demi mencegah kemungkinan itu, Management RSUD Banten mengambil langkah sigap dan respon cepat menggaet beberapa element lembaga masyarakat seperti kader & relawan yang berhubungan kegiatan pendampingan para pasien ke rumah sakit.
Direktur RS Banten dr Danang dengan tegas mengatakan tidak boleh ada pungli dengan dalih apapun di seputaran Rumah Sakit Banten. Beliau akan menindak tegas siapapun yang berani meminta uang kepada pasien dengan dalih administrasi atau hal lain nya dan akan dilaporkan ke pihak berwajib .
” Saya pernah mendengar isu tersebut namun sampai saat ini belum menemukan bukti dan saksi yang kuat, kita mulai pembenahan dari intern dan mengevaluasi jajaran agar menghindari kemungkinan keterlibatan pegawai, salah satu nya dengan memasang pengumuman yg jelas bahwa pengurusan administrasi SKTM dan BPJS itu gratis baik online maupun offline ” Katanya Minggu (18/3) .
Namun, seiring berjalan nya waktu evaluasi oleh pihak nya terus dilakukan, berikutnya management akan memanggil beberapa lembaga relawan kesehatan sosial & kesehatan agar bisa ikut sama-sama memberantas kemungkinan pungli ini karna pihak management menurutnya tidak akan bisa bekerja sendiri .
” Selanjutnya kami minta juga kepada para relawan agar membenahi legalitas organisasi dan melakukan sumpah kepada anggota untuk melakukan fakta integritas dalam melayani masyarakat untuk tidak mengambil pungutan liar ” .
Ditempat yang sama Ketua Charity Banten Dicky Nurmansyah mengaku konsisten membantu warga-warga tak mampu dalam dunia kesehatan & sosial kemudian mengapresiasi respon cepat Direktur RS Banten dan akan merespon tegas sesuai kapasitas terhadap siapapun tak pandang bulu jika terbukti adanya pungli di sekitaran rumah sakit.
” Memang kami pun pernah mendengar ada laporan pasien dimintain sejumlah uang karna tidak memiliki BPJS dengan alesan bahwa di rumah sakit sudah tidak bisa menggunakan SKTM dan saya nyatakan itu Hoax. Karena di Rumah Sakit Banten sudah tersistem dengan baik ke BPJS, jadi jika ada pasien yg tidak memiliki BPJS untuk pertama kali dan jika tergolong miskin maka dapat menggunakan SKTM dari kantor desa maka pihak rumah sakit akan langsung memproses pembuatan BPJS PBI secara gratis tanpa ada biaya sepeserpun ” Kata Diki .
Jika dalam proses administrasi ini terjadi pungutan biaya maka Charity Banten sebagai mitra RSUD pun akan tegas melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.
” Semoga kedepan warga Banten bisa memahami aturan dan bisa langsung melaporkan jika ada oknum yg meminta uang dengan dalih administrasi ” Tutup Diki .
(Red/CharityBanten)