Forkot, Pandeglang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karang Tanjung dinilai tidak jelas, tidak transparansi, dan loloskan mantan PPS yang diduga sempat tida netral dan dianggap tidak mempunyai integritas pada Pileg 2024 kemarin, Rabu (29/5).
Dalam informasi yang di katakan sejumlah peserta seleksi calon PPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati 2024, mereka mengatakan bahwa banyak kejanggalan dalam tahapan seleksi PPS tersebut.
Terutama dalam tahapan wawancara yang diadakan di bekas Gd Disperindagkop Kab Pandeglang yang berada di sebelah kantor Kecamatan Karangtanjung, mereka mengaku kebingungan terhadap aspek apa saja yang menjadi penilaian wawancara tersebut.
” Bagaimana kami tidak bingung, aspek penilaian dalam wawancara tersebut saja tidak jelas, apa yang menjadi dasar mereka meloloskan calon peserta pun masih menjadi pertanyaan buat kami ” Kata salah satu peserta calon seleksi.
Acuan nilai yang diperoleh masing masing peserta dalam tahapan sebelumnya (red:Test CAT), juga menjadi perbandingan mereka dalam memperkuat pertanyaan nya soal aspek penilaian test wawancara.
” Gk pak ternyata titipan sja…nilai CAT tinggi percuma… Wawancara terselubung yg dpt. Ridwan nilai paling rendah tp terpilih ” Kata (M) Inisial peserta calon seleksi PPS lain nya.
Sebelumnya, Komisioner PPK Karang Tanjung mengatakan bahwa ada beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam wawancara tersebut, diantaranya adalah soal rekam jejak dan riwayat organisasi.
” Kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak. Riwayat organisasi dll kyk cv ” Kata Jaka Permana saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsap.
Menanggapi hal tersebut, L (inisial) juga ikut berkomentar dan menanyakan soal rekam jejak mantan komisioner PPS Kelurahan Pagadungan yang sekarang terpilih kembali.
” Kalo seandainya ada mantan komisoner PPS sebelumnya dia terlibat dalam kegiatan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon Caleg kemarin, apakah itu termasuk rekam jejak yang baik sehingga dapat terpilih kembali sekarang? ” Tutup L kepada media
Editor : Ahmad Muchtarom