Forkot, Pandeglang — Panwaslu Karangtanjung mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Rabu (25/9).
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatkan peran masyarakat dalam perhelatan Pemilihan Serentak mendatang.
Sosialisasi dihadiri oleh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan yaitu Camat berikut unsur kelurahan, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Kormin, Kepala KUA, Ketua MUI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Semua sengaja Kami undang, alhamdulillah responnya positif”, kata Achmad Nursadi Ketua Panwaslu
Menurutnya, peran pengawasan membutuhkan peran aktif dari banyak unsur.
Dengan melibatkan pejabat di tingkat Kecamatan, harapannya materi sosialisasi dapat diteruskan kepada jajaran di bawahnya terutama kepada masyarakat.
“Secara geografis, Karangtanjung luas. Sedangkan personel Panwas terbatas. Peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Qadari Subhi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pada masa kampanye pelanggaran sangat rawan terjadi.
“Sekarang sudah masuk kampanye. Rawan pelanggaran. Baik berkaitan dengan pemasangan APK ataupun pelaksanaan kampanye langsung di masyarakat”, ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Lebih lanjut, Dewi Wahyuningrat Kordiv Pencegahan dan Parmas, mengatakan bahwa bentuk partisipasi yang diupayakan oleh Pengawas berbeda dengan partisipasi versi KPU.
“KPU dan jajaran mensosialisasikan partisipasi untuk mencoblos, sedangkan kami mengajajak masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan”.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Panwaslu dengan semua unsur, diwakili oleh Camat. Isinya berupa komitmen untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan yang
damai, tertib, berintegritas dan bebermartabat; keterbukaan informasi pada masing-masing lembaga sejauh berkaitan dengan Pilkada; dan kesediaan untuk melaporkan kepada Panwaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Sumber : Qadari Subhi

