• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

A Y O M by A Y O M
Oktober 18, 2024
in Daerah, News
Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Forkot, Pandeglang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan umum atau pemilu serentak Tahun 2024 demi terciptanya penyelenggaraan Pemilihan yang jujur dan adil.

Dalam keterangan resmi Bawaslu RI yang dikutip dalam laman media sosial Instagram @bawasluri pada Jumat (18/10) menyebutkan bahwa banyak subjek yang perlu diawasi mengingat penyelenggaraan Pemilu tahun ini dilaksanakan secara serentak diberbagai wilayah Indonesia.

“Terdapat lebih dari sekitar 1.000 calon yang mendaftar sebagai kepala daerah,” demikian pernyataan Bawaslu RI.

Selain pengawasan terhadap calon kepala daerah, masyarakat juga perlu mengawasi tim kampanye yang boleh dan tidak boleh berpartisipasi sesuai Undang-undang Pilkada.

Pasalnya, berkembangnya pelanggaran Pemilu sejumlah praktik atau pola pelanggaran tentu kerap berkembang selama penyelenggaraan pilkada.

Hal tersebut, perlu adanya pengawasan atau diawasi oleh masyarakat khususnya pelanggaran dalam aspek yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

“Mempersempit ruang kecurangan. Jadi semakin banyak yang mengawasi, semakin sempit juga terjadinya kecurangan,” Bawaslu menegaskan.

Selain itu juga, tegas Bawaslu, hal tersebut dapat memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran.

Menurutnya, semakin besar pengawasan terhadap peserta Pilkada, maka semakin tinggi terungkapnya pelanggaran dan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu.

“Dengan keterlibatannya element masyarakat yang berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Maka, cita-cita Pilkada jujur dan adil berpotensi tercapai,” ujarnya.

Dalam hal ini, Bawaslu menyebutkan keterbatasan jumlah pengawasan Pemilu, mengingat selain anggota pusat, Provinsi dan kabupaten/kota terdapat tiga orang per kecamatan, satu orang per kelurahan/desa serta satu orang per TPS.

Jumlah tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan dengan luas wilayah. Banyak subjek yang harus diawasi dan berkembangnya pelanggaran.

“Ayo awasi dan laporkan pelanggaran Pilkada serentak 2024,” ajak Bawaslu.

Baca Juga  Terkesan Alergi Terhadap Media, PPS Pagadungan Enggan Dikonfirmasi Soal Rektrutmen KPPS

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, Ahmad Muchtarom mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan integritas dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Ia menyebutkan bahwa di wilayahnya itu dapat diduga berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh tim kemenangan calon kepala daerah tersebut.

“Sudah bukan isu lagi, informasi terkait pergerakan oknum ASN tersebut saat ini sudah mulai melakukan langkah-langkah nyata seperti arahan untuk mendukung salah satu paslon,” katanya.

 

Sumber : Instagram @bawasluri

Views: 255
Tags: Bawaslu RI
Previous Post

Nanda – Anton Kembali Kukuhkan Tim Pemenangan KUR Kecamatan Kedondong dan Way Khilaw

Next Post

Bison Pandeglang Gelar Festival Tata Boga

A Y O M

A Y O M

Next Post
Bison Pandeglang Gelar Festival Tata Boga

Bison Pandeglang Gelar Festival Tata Boga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023