Forkot, Pandeglang – Polemik kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke UPT Bangkonol mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.
Mengenai kerjasama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang, sebelumnya Asda II dalam keterangan nya di sejumlah media mengatakan bahwa kerja sama tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sementara, DLH Pandeglang melalui sekretaris dinas menjelaskan bahwa kegiatan pembuangan sampah yang sampai hari ini masih berjalan itu merupakan sisa deposit bulan Desember, prediksinya kemungkinan bakal selesai antara 2 sampai dengan 3 minggu ke depan.
“Tapi memamg belum diperpanjang kerjasamanya, saat ini itu hanya pengiriman sisa deposit bln desember paling sekitar 2 sd 3 minggu lagi selesai” Kata Winarno Jumat (10/1).
Jumlah lalu lalang kendaraan pengangkut sampah dari luar daerah pun yang sebelumnya berjumlah lebih dari 60 unit pernah hari, menurut Winarno saat ini hanya berkisar 30 unit perhari dengan nilai rupiah di angka 250 ribu per mobil.
Setelah semua perjanjian selesai, Winarno menambahkan bahwa DLH akan melakukan kajian ulang dengan mempertimbangkan asas manfaat seperti manfaat terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah tetap mengikuti aturan yang berlaku dan segala dampak negatifnya akan dikompensasi dengan baik,”. (Ari/ay)