Forkot, Pandeglang – Sejumlah Nasabah koperasi di kecamatan Koroncong, kabupaten Pandeglang, keluhkan sistem kerja dari perusahaan PNM Mekar.
Keluhan tersebut diantaranya soal praktik Penagihan yang dianggap tidak sesuai dan Jam operasional yang diduga tidak jelas.
Nasabah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka merasa tertekan dan dihantui oleh cara-cara penagihan yang kasar dan tidak profesional tersebut.
Keluhan utama yang disampaikan mencakup penagihan yang dianggap mengintimidasi, serta ketidakjelasan jam operasional koperasi yang menyebabkan penagihan dilakukan di luar jam kerja yang wajar.
Hal ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan nasabah, khususnya mereka yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Selain itu, beberapa nasabah juga mengeluhkan mekanisme penagihan dengan cara tanggung renteng, yang menyebabkan mereka terbebani dengan tanggung jawab pembayaran untuk anggota lain dalam kelompok tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Bapak Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas masalah ini.
“Kami mendukung pemberdayaan ekonomi melalui koperasi, namun penagihan yang tidak manusiawi jelas harus dihindari. Kami berharap pihak PNM Koperasi Mekar segera menindaklanjuti masalah ini dengan bijaksana, dan memastikan bahwa proses penagihan dilakukan dengan cara yang lebih santun serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, PNM Koperasi Mekar belum memberikan tanggapan resmi terhadap keluhan tersebut. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran program yang sejatinya bertujuan untuk membantu perkembangan usaha mikro.
“Ke depan, penting adanya peningkatan pengawasan dan edukasi bagi petugas penagihan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan nasabah dan merusak reputasi koperasi” Tutup Ahmad (Ari/ay)