Forkot, Pandeglang – Aksi Mahasiswa Jilid II yang menuntut ketegasan pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia di depan Kantor Bupati Pandeglang Selasa 14 April 2026 berujung ricuh.
Dalam orasinya, Novan Ahmad Fauzan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak boleh tinggal diam. Ia menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menindak aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar kode etik, yakni mengonsumsi minuman keras.
Menurutnya, hal tersebut mencoreng marwah dunia pendidikan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Momentum Hari Jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang turut menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut. Massa menilai peringatan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan, di mana pembinaan terhadap ASN, khususnya di sektor pendidikan, dinilai gagal.
Mereka menegaskan bahwa tanpa integritas dan keteladanan dari para pendidik, mustahil menciptakan pendidikan berkualitas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Sementara Rapiudin dalam orasinya menambahkan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi pendidikan saat ini yang dinilai semakin memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa pemimpin sejatinya adalah pendidik, dan pendidikan merupakan fondasi utama kepemimpinan. Ketika moral pendidik runtuh, maka masa depan generasi ikut dipertaruhkan.
Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menyampaikan tuntutan tegas tanpa kompromi:
1. Mendesak BKPSDM segera menindak dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
2. Mendesak Bupati Pandeglang mengambil langkah konkret berupa pemecatan terhadap oknum tersebut.
3. Menuntut pengusutan tuntas serta penegakan sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik terkait konsumsi minuman keras.
Massa juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka menyatakan akan terus menggelar unjuk rasa dengan skala yang lebih besar hingga tuntutan dipenuhi dan keadilan ditegakkan. Bagi mereka, ini bukan sekadar aksi, melainkan peringatan keras bahwa dunia pendidikan tidak boleh dinodai oleh perilaku yang mencederai etika dan integritas. (red)

