• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, Juli 3, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

JPMI Pandeglang Gruduk PTPN VIII Menuntut Keadilan Hukum Bagi Masyarakat yang Diduga Didiskriminasi

A Y O M by A Y O M
Juni 7, 2023
in Daerah, News
JPMI Pandeglang Gruduk PTPN VIII Menuntut Keadilan Hukum Bagi Masyarakat yang Diduga Didiskriminasi

Forkot, Pandeglang – Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang tergabung dalam PW JPMI Pandeglang, Puluhan Pemuda dan Masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII Pada Rabu (7/6) .

Dalam orasinya, Fikri sebagai Korlap Aksi mengatakan bahwa History sejarah PTPN ada Dalam rangka restrukturisasi BUMN Perkebunan mulai 1 April 1994 sampai dengan tanggal 10 Maret 1996,  yang bergerak pada sektor perkebunan yang meliput pembudidayaan tanaman, pengolahan, dan penjualan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utamanya .

” Akan tetapi masih banyak hal yang janggal terhadap perusahaan ini, bahwasanya ada beberapa kejadian yang buat hati nurani saya bergetar ketika mendengar adanya ketidak adilan hukum,” Katanya .

Diungkapkan pula oleh Rega selaku pemuda masyarakat kecamatan picung bahwa PTPN VIII Sanghiyang Damar berdiri sejak lama di tanah kelahiran nya, Akan tetapi banyak hal yang diduga di langgar .

” Kami hanya bagian masayarakat kecil yang termasuk salah satu warga kecamatan penyangga di PTPN tersebut, ketika saya melakukan advokasi dan investigasi ke Desa-Desa penyangga bersama kawan-kawan mahasiswa ternyata cukup ironis mendengarnya,” Ungakapnya Rega

Tambah Rega, Salah satu kejadian yang membuat nya miris adalah ketika salah satu warga yang mempunyai peternakan yang kemudian mereka mengembala ternaknya itu memakan Rumput atau bisa di sebut “Arei Kacang” tersebut di salahkan dan di tuntut oleh pihak perusahaan, Kemudian tambahnya pula ketika masayarakat yang memungut atau memanfaatkan sisa-sisa panen kelapa sawit beberla waktu lalu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas di berikan oleh pihak PTPN yang di sebut nya adalah Dugaan Diskriminasi terhadap masayarakat .

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak PTPN .

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 122/Ts Berikan Penerangan di Pedalaman Papua

 

(Iryanto/redaksi)

Views: 192
Tags: JPMIPTPN
Previous Post

Gelar FGD, Ikamaba Tagih Janji Soal Revitalisasi Pasar Baros

Next Post

Ikatan Mahasiswa Baros Kecewa Dengan Diskoumperindag, Ketum Ikamaba Tagih Janji Revitalisasi Pasar Baros .

A Y O M

A Y O M

Next Post
Ikatan Mahasiswa Baros Kecewa Dengan Diskoumperindag, Ketum Ikamaba Tagih Janji Revitalisasi Pasar Baros .

Ikatan Mahasiswa Baros Kecewa Dengan Diskoumperindag, Ketum Ikamaba Tagih Janji Revitalisasi Pasar Baros .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023