Forkot, Pandeglang – Maraknya fenomena penyakit Antraks di beberapa daerah di indonesia mulai menjadi perhatian beberapa kalangan masyarakat .
Dikabupaten Pandeglang, Komunitas Peduli Flora dan Fauna, Zuy Yusuf Permana (26) mengaku mulai mengamati serius soal penyebaran penyakit yang dinilai cukup serius efeknya ini .
” Melihat informasi dari berbagai sumber terutama berita online, yang dapat saya simpulkan ternyata penyakit Antraks ini cukup serius efek nya, dan saya fikir harus diwaspadai serius ” Ucap Zuy kepada media .
Diketahui sebelum nya dari beberapa sumber, Antraks merupakan penyakit menular yang mempengaruhi hewan seperti Sapi, Kambing, Domba, dan Hewan Ternak lain nya sehingga dapat menimbulkan kematian mendadak pada hewan yang terinfeksi dan berpotensi pula menular kepada manusia yang mengkonsumksinya .
Dikonfirmasi Bidang Peternakan dan Ketahanan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang mengatakan, dalam rangka mencegah penularan penyakit hewan Antraks tersebut pihaknya mengaku telah memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan melakukan pemeriksaan dan memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) .
” Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran masuknya penyakit antraks ke wilayah Kabupaten Pandeglang,” Ujar Wahyu Widiyanti, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kabupaten Pandeglang Rabu (12/7) .
Menurutnya sampai berita ini diterbitkan, untuk Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten sendiri masih belum ada laporan kasus penyakit Antraks .
” Alhamdulillah sampai hari ini untuk kabupaten pandeglang dan provinsi banten belum ada laporan dari medic paramedic perteriner yang ada masuknya bakteri antraksi di wilayah Provinsi Banten ” .
Namun demikian ditambahkan Wahyu Widianti, pihaknya tetap mewaspadai penyebaran penyakt ini dikarnakan untuk Kabupaten Pandeglang sendiri menurutnya belum memiliki check point lalulintas keluar masuk hewan ternak .
” Langkah atau Counter yang kami lakukan adalah dengan cara pemeriksaan atau pemberian surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dimana apabila seseorang atau perusahaan yang ingin melalulintaskan baik masuk atau pun keluar Kabupaten Pandeglang harus disertai dengan SKKH, karna di SKKH tersebut ada parameter misalnya ternak yang akan dilalulintaskan terbebas dari virus misalnya PMK LSD kemudian Antraks dll ” Pungkasnya .
(Mkls/Lf)