Forkot, Pandeglang – Pemerintah Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong diduga bangun jalan Paving Blok di tanah milik masyarakat .
Sebelumnya terpantau pada Minggu 17 September 2023 yang lalu, terlihat sebuah palang yang dibuat dari batang batang kayu menutup jalan yang sudah di bangun Paving Blok dan TPT di jalan menuju Embung Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong .
Hal tersebut ditegaskan oleh Eman salah satu keluarga dari Mail bin Sarah yang mengaku ahli waris pemilik tanah yang diduga di serobot Pemerintah Desa Gerendong tersebut .
Kepada Forkot, dirinya mengungkapkan keresahan akibat pembangunan jalan paving Blok dan TPT oleh Pemdes yang diduga tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung kepada pemilik nya .
” Ya awalnya pa itukan gada jalan, cuma jalan setapaklah swadaya orang paling kesumur ngambil aer kan, ko tiba tiba sekarang ada Paving Blok, TPT, itu kan tidak ada ini sama sekali sama yang punya lahan ” Kata Eman melalui sambungan whatsap Selasa (19/9) .
Terkait dasar pembangunan Paving blok dan TPT tersebut, Eman mewakili keluarga nya mengaku sama sekali tidak pernah memberikan Hibah kepada pihak Desa untuk melakukan pmebangunan itu .
” Gaada pa, kalopun ada hibah suruh keluarin surat hibahnya dari mana, soalnya abah juga ga ngerasa ngehibahin itu dibuat jalan ” Tambahnya .
Total perkiran lahan yang digunakan Pemdes tersebut tambahnya pula sekitar kurang lebih 100meter untuk panjang nya yang kena paving , dan lebar antara 2,5 – 3 Meteran .
Sementara menurut Ramdoni Kepala Desa Gerendong, menjelaskan bahwa tidak ada penyerobotan lahan untuk pembangunan Paving Blok tersebut .
” Bahwa itu tidak ada penyerobotan kang, yang ada sebetulnya itu pembangunan kelokasi Embung itu sudah ada pada jaman pemerintahan yang lalu berupa TPT,
Dan itu sudah menjadi jalan warga, saya dilantik 2021, pada tahun 2022 kita anggarkan pembangunan paving blok ke lokasi itu gitu dan jalan itu sudah berbentuk jalan yang dilalui oleh warga gitu, cuma kemaren kami mendapat informasi memang jalan itu dipagar oleh sebagian ahli waris yang apanamanya memilika lahan itu ” Ujar Kades saat di Konfirmasi .
Saat ini pihaknya sedang mempelajari hal tersebut, karna sebelumnya dirinya mengaku tidak tahu asal usul tersebut .
” Kami belum melakukan tindakan apa apa karna lagi mempelajari dulu, karna saya tidak tau asal usul dari awal ya baru kan baru setahun lebih berjalan jadi seperti itu, paling nanti kami koordinasi dan mungkun mencari informasi dan mungkin bermusyawarah dengan ahli waris kaitan dengan kepemilikan lahan itu ” Ungkap Kades Ramdoni .
****
(Ayom)

