Forkot, Pandeglang – Sejumlah masa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (11/8).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menuntut kejelasan sentra industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan Umbi Porang yang sudah ISO 22000 diatas Standar Nasional Indonesia atau SNI yang diduga mangkrak akibat persoalan komplikasi.
Adit Sama selaku Kordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa tersebut menjelaskan, berdasarkan hasil advokasi P-4, diduga terdapat masalah yang komplikasi mulai dari Perencanaan, Dokumentasi, sampai ujicoba Laboratorium yang dilakukan oleh DKUMKMPP selaku tangan kanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan perusahan yang mendapatkan proyek progam sentra IKM pengolahan umbi porang diduga kamuflase
“Kami duga program itu hanya kamuflase, yang mana sudah menghabiskan anggaran yang fantastis dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. dimana anggaran fisik 14.750.714.000.00 dan anggaran non fisik 1.938.270.000.00 dengan total keseluruhan berjumlah sebesar Rp 16.688.984.000.00,” katanya.
Menurut dia, dimana seharusnya dengan berkumpulnya usaha IKM berada dalam sentra IKM pengolahan umbi tentu akan memudahkan untuk melakukan pembinaan dengan mengimplementasikan program-program yang ada.
“Berbagai program dijalankan bertujuan agar produk yang dihasilkan IKM makin berkualitas, tak kalah dengan produk sejenis dari luar agar Indonesia berdiri diatas kaki sendiri,” ujar Adit.
Kendati demikian, menurut Adit, aktivitas produksi yang sejak lama itu dinilai tidak memiliki legalitas yang lengkap serta kurangnya sarana dan prasarana penunjang.
“Untuk mengatasi permasalah pengolahan umbi porang, maka diperlukan lah upaya peningkatan kemampuan sentra IKM dengan membangun gedung untuk fasilitas sarana dan prasarana, fasilitas bimbingan teknis, menunjukkan dukungan akses pembiayaan dan kegiatan non fisik yang mendorong peningkatan kapasitas produksi serta nilai tambah produksi sentra IKM pengolahan umbi porang,” katanya.
“Dengan begitu, IKM dapat menghasilkan produk berdaya saing untuk memasuki pasar dalam negeri maupun pasar global,” tambah Adit.
Atas unjuk rasa tersebut Adit berharap pihak yudikatif khususnya Kejari Pandeglang harus segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang terlibat didalam dugaan perampokan uang rakyat yang berbajukan sentra IKM pengolahan Umbi Porang.
(Ay)