Forkot, Pandeglang – Aktivis Mahasiswa Pandeglang soroti soal dugaan Transport KPPS yang tak kunjung di berikan kepada anggota KPPS .
Hal tersebut di ungkapkan Al Fariji setelah mendapati informasi dari beberapa orang yang mengikuti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang di laksanakan pada tanggal 25 januari 2024 di beberapa wilayah seperti Pandeglang, Kelurahan Cigadung Karangtanjung dll .
” Menurut informasi yang kami terima, seperti di Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung dan sekitarnya, semua anggota KPPS di wilayah tersebut pada saat pelantikan dan Bimtek hanya disuruh tanda tangan saja, tanpa diberikan insentif sama sekali ” Kata Al Fariji kepada Media, Selasa (30/1) .
Dirinya sempat memastikan kebenaran informasi tersebut, dan hasil nya memang benar insentif tersebut memang tidak di berikan pada saat pelantikan dan Bimtek dengan alasan anggaran nya belum turun .
” Keadaan ini membuat saya khawatir dalam proses pelantikan serta bimtek tidak sesuai dengan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647 /MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, telah menetapkan ketentuan mengenai besaran satuan biaya, jumlah tim pelaksana kegiatan, dan masa kerja pelaksanaan kegiatan ” Lanjut Alfariji .
Mengutip dari halaman Warta Banten.id
Nunung Nurazizah selaku Ketua KPU Pandeglang langsung mengklarifikasi pada Ahad (28/1/2024).
“Terkait anggaran, kami sudah mengajukan ke KPPN tapi tidak disetujui, tetapi tahapan wajib berjalan, sehingga semua akomodasi dari penyenggaraan kegiatan ini dibiayai dulu oleh PPK dan PPS,” ungkap Nunung Nurazizah dalam penjelasannya.
(Redaksi)