Forkot, Pandeglang – Salah satu nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pandeglang mengeluhkan jaminan Surat Keputusan (SK) Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga hilang.
Kejadian itu dialami oleh Sunaeni (46) warga Kp. Sabi Tangtu, Rt 003 RW 002, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Seperti dikutip dari Faktahukum.co.id, kejadian ini berawal ketika Sunaeni ini mempunyai pinjaman kredit pada BJB Cabang Pandeglang dengan jaminan SK pensiun.
“Saya merupakan penerima pensiun terusan dari almarhum suami yang seorang ASN.
Pada tanggal (5/6/2023) saya sudah melakukan pelunasan kredit pinjaman di BJB Cabang Pandeglang dan kata salah satu petugas BJB jaminan saya bisa diambil satu Minggu setelah pelunasan,” kata Sunaeni Senin (10/7/2023).
Kemudian, setelah satu minggu ia datang kembali ke BJB Pandeglang untuk mengambil jaminan, namun kata petugas BJB jaminannya belum ketemu masih dicari.
“Saya sudah berkali-kali datang ke kantor BJB pandeglang akan tetapi jawabannya masih dicari terus sampai sekarang belum ditemukan,” jelas Sunaeni.
Ia menegaskan, ingin adanya kepastian dari BJB Pandeglang mengenai jaminannya kenapa sampai saat ini belum diberikan.
“Kalau memang jaminan tersebut hilang saya minta pertanggung jawaban dari BJB Pandeglang seperti apa, jangan masih dicari aja jawabannya, mau sampai kapan? ini sudah satu bulan lebih lamanya,” tegasnya.
Sementara, petugas BJB Cabang Pandeglang Indra saat dikonfirmasi mengatakan bila ada nasabah yang melunasi piutangnya, kita tidak menahan-nahan jaminan.
“Berkas Ibu Sunaeni itu lagi kita cari, karena berkas di kita juga bukan satu dua orang aja,” kata Indra Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan jaminan Ibu Sunaeni masih proses pencarian.
“Untuk tindak lanjut ke depannya, seandainya SK tersebut tidak ditemukan dirinya belum bisa menjelaskan harus seperti apa, nanti disampaikan dulu ke pimpinan tindak lanjut nya seperti apa,” jelas Indra.
(Sumber:Faktahukum)