• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News

Diduga Tidak Melibatkan PPTK, Proyek Pembangunan Pondasi Batas Terminal Dishub Pandeglang Terkesan Asal Jadi dan Dipaksakan

A Y O M by A Y O M
April 23, 2024
in News
Diduga Tidak Melibatkan PPTK, Proyek Pembangunan Pondasi Batas Terminal Dishub Pandeglang Terkesan Asal Jadi dan Dipaksakan

Forkot, Pandeglang – Proyek pembangunan pondasi batas terminal Type C Kadubanen milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang selain terkesan asal jadi dan dipaksakan juga di duga sama sekali tidak diketahui PPTK .

Pada pelaksanaan nya, proyek yang dikerjakan oleh pihak ke 3 CV. Tripper Roda Mas dengan tenggat waktu pekerjaan pada 18 Maret 2024 sampai dengan selesai tersebut saat di pantau awak media pada Minggu (21/4) dinilai banyak kejanggalan kejanggalan pada pelaksanaan nya .

Terutama soal tekhnis, menurut salah satu aktivis FKMB yang juga ikut dalam monitoring pada proyek tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan bahan baku material dan proses pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi jadi sebab alasan terkesan asal jadi dan asal asalan .

” Lihat saja itu penggunaan semen radjawali, kemudian tadi proses pembangunan nya yang pada sela sela poros batu di dalam diisi pasir bukan semen apakah sudah sesuai aturan yang berlaku ? ”  Kata (U) kepada Media .

Aktivis FKMB tersebut juga mengungkapkan bahwa menurut informasi yang beredar, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) tersebut diduga tidak mengetahui dan terlibat pada pelaksanaan kegiatan ini .

” Coba validasi informasi nya kang, apakah benar PPTK pada Dinas Perhubungan tersebut tidak mengetahui soal kegiatan ini ? Kalo memang benar tidak mengetahui terus siapa yang mengawal proyek nya? ” Lanjutnya .

PPTK sekaligus Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Berlyan Henny saat dikonfirmasi mengaku bahwa benar dirinya tidak mengetahui soal proyek pondasi batas terminal Type C tersebut .

” Wah jangan kan di libatkan, soal pekerjaan nya saja saya tidak tahu, coba konfirmasi ke Dinas Saja ” Kata Berlyan Henny .

Sementara, menurut Kepala Dinas Perhubungan Rudiyanto saat ditemui di Dishub Pandeglang Senin (22/4), membenarkan bahwa proyek pondasi batas terminal Type C Kadubanen tersebut milik Dishub yang di kerjakan oleh pihak CV Tripper Roda Mas sebagai pihak ke 3 nya .

Baca Juga  IWO Indonesia Gelar Audiensi Dengan Kejari Pesawaran Lampung

” Lebih lanjutnya nanti saya konsultasikan dulu, nanti dikabarin hasilnya ” Tutup Rudiyanto ****

Sumber : LF
Editor : Ahmad Muchtarom

Views: 702
Tags: Dishub PandeglangFKMBPPTK Dishub Pandeglang
Previous Post

Relawan H. Erli Hasim Cabup Simeulue Silaturahmi ke Pengurus Partai Gerindra

Next Post

Masyarakat Kembali Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Desa Teluk Labuan

A Y O M

A Y O M

Next Post
Masyarakat Kembali Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Desa Teluk Labuan

Masyarakat Kembali Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Desa Teluk Labuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023