• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Disperindag Pesawaran Lakukan Uji Tera Puluhan Timbangan di Pasar Tegineneng

A Y O M by A Y O M
Juni 27, 2024
in Daerah, News
Disperindag Pesawaran Lakukan Uji Tera Puluhan Timbangan di Pasar Tegineneng

Forkot, Pesawaran – Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Kemetrologian didampingi Kasubag TU UPTD Pasar Tegineneng menera ulang puluhan timbangan di pasar tegineneng untuk memastikan akurasi alat timbang atau alat ukur.

Kabid Kemetrologian Disperindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata mengatakan 24 unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah seiring masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak, Adapun lokasi pasar yang telah dilaksanakan tera ulang adalah Pasar Tegineneng, Kamis(27/6).

“Kita masih akan terus melakukan tera ulang sehingga jumlahnya akan bertambah,” kata Made Thomas Kesuma Dinata.

Ia menuturkan sejauh ini tim yang turun disambut baik oleh para pedagang dan mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.

Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang. Karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.

“Alat timbang dalam penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan, ada satu unit timbangan yang batal akibat kurang pemeliharaan

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Tera ulang ini tidak dipungut biaya

” Pelayanan tera ulang tidak dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan pasar “, katanya.

 

Sumber : M Ali

Views: 198
Baca Juga  Program Ketapang Desa Cikentrung Diduga Banyak Salurkan Ayam Mati dan Tidak Layak
Tags: Disperindag PesawaranPasar teginenengUji Tera
Previous Post

PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Anggota DPD RI: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

Next Post

FKPS Deklarasikan Dukung Airin dan Fitron Untuk Pilkada 2024

A Y O M

A Y O M

Next Post
FKPS Deklarasikan Dukung Airin dan Fitron Untuk Pilkada 2024

FKPS Deklarasikan Dukung Airin dan Fitron Untuk Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023