Forkot, Aceh Utara – Romi Alfiansyah disebut sebut sebagai Humas di PT. Eliazer Nahor Pratama yang sedang bekerja di area Cluster IV PT. Pema Global Energi (PGE) Kecamatan Matangkuli, diduga blokir nomor Wartawan dan hampir semua Geuchik Ring 1.
Diduga pemblokiran ini terjadi saat awak media konfirmasi berita terkait, tranparansi perekrutan tenaga kerja lokal ring 1 Cluster IV dan soal kendaraan operasional perusahaan tersebut diduga mengunakan Plat luar Aceh, tetapi pengakuan awak media saat dikonfirmasi via pesan whatsapp pribadinya cuma centang 1 via telepon seluler tidak terhubung.
Tindakan memblokir akses komunikasi terhadap wartawan dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Beberapa Geuchik Ring 1 juga mengakui bahwa nomornya diblokir, iya mengatakan, nomor saya juga diblokir bg, entah kenapa tiba tiba pas saya Whatshapp sudah centang 1, dan via telepon seluler juga tidak tersambung, penyebabnya saya tidak tahu, padahal saya selaku Geuchik di Ring 1 sangat perlu komunikasi dengan Humas terkait hal hal yang terjadi di lingkungan pekerjaan,” ucap para Geuchik tersebut, Kamis, (13/3).
Sementara itu salah satu Jurnalis Media Massa, Muhammad Fadly (Fadly P.B), juga menyebutkan, iya saat saya ingin konfirmasi berita terkait hal hal yang bersangkutan dengan pihak perusahaan via pesan Whastapp pribadinya centang satu, via telepon seluler tidak terhubung sebelumnya kami pernah komunikasi dan tersambung, padahal tugas jurnalis adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik melalui media massa, dengan fokus pada keakuratan, keadilan, dan keseimbangan dalam pelaporan,” paparnya.
” Menurut saya, Bapak Humas tersebut harus memahami fungsi jurnalis atau wartawan itu bagaimana, fungsi jurnalis adalah menyampaikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat melalui media massa, membantu masyarakat memahami isu, dan berperan dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis,” pungkas Fadly. (Rizki Maulizar)