Forkot, Kabupaten Serang – Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) ungkapkan kekecewaan nya terhadap sikap Adang Rahmat selaku Kepala Dinas Diskoumperindag Kabupaten Serang yang tidak bisa menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) soal Revitalisasi Pasar Baros di RM Sari Kuring Indah pada Rabu (7/6) .
Kepada Forkot.com Ketua umum Ikamaba Supandi mengatakan, surat undangan untuk menjadi narasumber sudah di sampaikan ke kantor Diskoumperindag pada tanggal 30 Mei 2023.
” Harusnya menurut saya, mereka kirim perwakilan jika kadisnya tidak bisa hadir dengan alasan tidak jelas. Komunikasi terakhir kabidnya melalui Pak camat beliau yang hadir di acara FGD. Setelah saya hubungi beberapa kali tidak ada kejelasan sama sekali ” Ungkap Fandi .
Terlebih lagi, tema yang di angkat dalam FGD ini adalah soal Tagih Janji Revitalisasi Pasar Baros yang mana menjadi ranah penting Diskoumperindag sebagai OPD terkait .
Ketidak hadiran perwakilan Diskoumperindag Kabupaten Serang dalam FGD ini juga di ungkapkan Fandi dikhawatirkan menjadi pertanyaan bagi para pedagang dan masyarakat sekitar .
” Karena itu, kami menyayangkan sikap Pak Adang Selaku Kadis Diskoumperindag Kabupaten Serang yang terkesan tidak menunjukan tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi terkait Revitalisasi Pasar Baros ” Tutup Fandi .
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi balasan dari pihak Diskoumperindag .