• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

IWO Indonesia Kecam Keras Oknum Ajudan Panglima TNI yang Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Februari 28, 2025
in Daerah, News
IWO Indonesia Kecam Keras Oknum Ajudan Panglima TNI yang Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Forkot, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online IWO Indonesia NR Icang Rahardian SH mengecam keras ajudan Panglima TNI yang melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang jurnalis.

Tindakan ajudan itu terjadi saat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi keterangan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025 soal kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.

Salah satu ajudan menghampiri jurnalis yang meminta waktu Panglima TNI untuk wawancara. Ajudan itu mempertanyakan apakah jurnalis tidak mendapat arahan sebelum mewawancarai orang nomor satu di TNI itu.

“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?,” kata ajudan yang tidak diketahui namanya itu.

Kemudian ajudan ini kembali melanjutkan percakapan dengan nada ancaman. “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”

Menurut Icang Rahardian, tindaka intimidasi dan ancaman oleh pengawal panglima atau siapapun petinggi TNI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan dalih pengawalan tidak dapat dibenarkan.

“Tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-undan No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam menggali informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat luas. Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum ajudan Panglima TNI,” ujar ketua umum organisasi profesi jurnalis itu.

“Atas tindakan oknum tersebut,” sambung Icang Rahardian, “saya mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Dan meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” tandas Icang Rahardian.

“Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dari perhatian hingga peristiwa serupa kerap terulang kembali,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketum IWO-I Apresiasi Polda Sumut Yang Sudah Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan 

[Red]

Views: 182
Tags: IWO IndonesiaJurnalis
Previous Post

Sambut Bulan Ramadhan, Siswa Attaufiqiyah Baros Gelar Bakti Sosial

Next Post

Sambut Ramadhan, Karang Taruna dan Masyarakat Cibodas Bangun Akses Jalan ke TPU

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Sambut Ramadhan, Karang Taruna dan Masyarakat Cibodas Bangun Akses Jalan ke TPU

Sambut Ramadhan, Karang Taruna dan Masyarakat Cibodas Bangun Akses Jalan ke TPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023