• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Senin, Oktober 27, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Bisnis

Ketum IWO Indonesia: Pemerintah Harus Hormati Kebebasan Pers

A Y O M by A Y O M
September 29, 2025
in Bisnis, Daerah, News
Ketum IWO Indonesia: Pemerintah Harus Hormati Kebebasan Pers

Forkot, Jakarta – Dewan Pers menerima pengaduan soal pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas dilingkungan Istana Kepresidenan. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap No. 02/P-DP/IX/2025, Minggu (28/9).

Dalam pernyataannya, Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis dimanapun bertugas.

Adapun poin-poin sikap Dewan Pers yakni, Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dilingkungan Istana.

Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. H. Nisan Radian, SH., A.Ak., MH., M.Pd, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Dewan Pers.

Menurut Nisan Radian, langkah Dewan Pers sudah tepat dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Atas dasar itu, Nisan menyatakan bahwa setiap tindakan yang berpotensi menghambat kerja wartawan harus diluruskan.

“Pers bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengemban amanah publik. Maka, setiap tindakan yang berpotensi menghambat kerja wartawan harus diluruskan. IWO Indonesia berdiri bersama Dewan Pers untuk menjaga marwah kebebasan pers,” tegas Nisan dalam rilisnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  16 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Serang Selama Operasi Sikat Maung 2024

Ia juga mengingatkan bahwa pencabutan akses jurnalis tanpa alasan jelas dapat menimbulkan preseden buruk bagi demokrasi.

“Jangan sampai tindakan seperti ini menjadi kebiasaan. Wartawan dimanapun bertugas harus diberi ruang agar bisa bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum,” kata Nisan.

Nisan menekankan pentingnya transparansi dan meminta pemerintah harus menghormati kebebasan pers selaku social control, dalam menjalankan fungsinya.

“Pemerintah maupun institusi negara wajib membuka akses informasi seluas-luasnya kepada pers. Menghalangi jurnalis sama dengan menghambat hak publik untuk tahu. Itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Nisan menegaskan komitmen IWO Indonesia mendukung penuh seruan Dewan Pers, serta mengajak semua pihak bersama-sama menjaga independensi pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi atau pembatasan.

“Kami mendukung penuh seruan Dewan Pers. IWO Indonesia mengajak semua pihak bersama-sama menjaga independensi pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi atau pembatasan,” pungkasnya. (Iwoindonesia)

Views: 25
Tags: DPP IWOIIWO Indonesia
Previous Post

DPD Tani Merdeka Aceh Tamiang Dampingi Dinas Pertanian Dalam Penyaluran Alsintan ke Kelompok Tani

Next Post

Sultan Banten ke-XVIII Hadiri Peringatan HUT Banten ke-25

A Y O M

A Y O M

Next Post
Sultan Banten ke-XVIII Hadiri Peringatan HUT Banten ke-25

Sultan Banten ke-XVIII Hadiri Peringatan HUT Banten ke-25

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023