Forkot, Serang — Komunitas Angkutan Umum Banten desak Dinas Perhubungan tertibkan travel ilegal menjelang hari raya idul fitri 1446 H / 2025.
Dalam audiensi yang dilakukan dengan Dishub Banten yang dihadiri oleh berbagai perwakilan seperti KDEMI, DCUK, AKAP, Angkot, dan Paguyuban Malingping PS Selatan, para perwakilan komunitas angkutan umum ini sampaikan beberapa poin aspirasi guna menciptakan situasi kondusif menjelang lonjakan calon penumpang pada hari raya idul fitri.
Ketua Organda, H. Mustaghfirin, dalam audiensi tersebut menyampaikan keluhan mengenai maraknya travel ilegal yang meresahkan para pengemudi angkutan umum.
Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari para sopir yang merasa kecewa akibat adanya dugaan pembiaran oleh Dishub provinsi dan Dishub kabupaten di Banten. Bahkan, para sopir dikabarkan berniat melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan kekecewaan mereka.
Sementara itu, Kuncoro, perwakilan dari PS Selatan, menyatakan bahwa situasi ini telah berlangsung selama lima tahun dan semakin membuat resah para sopir angkutan umum. Menurutnya, pihak berwenang sudah pernah melakukan razia terhadap travel ilegal, namun praktik tersebut tetap marak terjadi.
“Kami meminta agar seluruh wilayah Banten segera dilakukan penindakan tegas terhadap travel bodong (ilegal). Terkait regulasi, tentunya Dishub dan pihak Kepolisian yang lebih memahami. Namun, koordinasi antara Dishub dan Polda harus segera dilakukan agar ada tindakan nyata,” tegas Kuncoro (14/3).
Ia juga menyampaikan bahwa apabila Kadishub tidak segera mengambil keputusan terkait masalah travel ilegal ini, pihaknya berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dishub Provinsi Banten dan Gedung Gubernur Banten.
Dengan adanya tuntutan tersebut, komunitas angkutan umum berharap Dishub dapat segera melakukan tindakan konkret demi menciptakan keamanan dan ketertiban angkutan umum menjelang arus mudik Idul Fitri tahun ini. (Red)