• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Sabtu, Oktober 25, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Nasional

KPU Provinsi Banten Sosialisasikan Mekanisme Kampanye Pemilu 2024

A Y O M by A Y O M
November 27, 2023
in Nasional, News
KPU Provinsi Banten Sosialisasikan Mekanisme Kampanye Pemilu 2024

Forkot, Serang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Provinsi Banten tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada pemilu 2024.

Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten; Aas Satibi, Agus Muslim, Ahmad Suja’I, serta jajaran secretariat KPU Provinsi Banten, Senin (27/11) .

Dalam kegiatan ini, turut hadir, Forkopimda Provinsi Banten, Bawaslu KPU Provinsi Banten, Polda Banten, Korem 064 dan Korem 052, Calon DPD RI Provinsi Banten, dan delegasi partai politik peserta pemilu se-provinsi Banten.
Dalam kegiatan ini, Aas Satibi Anggota KPU Provinsi Banten meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi rambu-rambu pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU Banten Nomor 117 Tahun 2023.

 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Banten di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, keputusan ini diharapakan sudah dibaca dan dicermati oleh seluruh peserta pemilu, baik partai politik (parpol) maupun calon anggota legistlatif (caleg) serta para relawan.

 

“Di sana termuat apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan pemasangan APK,” ungkap Aas Satibi.

Menurut Aas, titik lokasi pemasangan apk ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah (pemda), baik kota dan kabupaten. Adapun untuk jumlah apk, sambungnya, tidak dibatasi sama sekali yang terpenting peserta pemilu mentaati peraturan yang sudah di SK-kan.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten menegaskan, bahwa 75 hari masa kampanye ini harus dioptimalkan khususnya untuk Pendidikan pemilih.

“Kami semua berharap, partai peserta pemilu mempunyai aksesibilitas yang sama, peluang yang sama dan KPU memfasilitasi masa kampanye ini dengan penuh harapan bahwa pelaksanaan pemilu yang berkualitas bisa dicapai,” tuturnya.

Baca Juga  Pemuda Pesawaran Deklarasikan Dukung ARDJUNO & Nanda - Anton

 

Pewarta : LF

Views: 639
Tags: 2024Kampanye PemiluKPU BantenPilpres 2024
Previous Post

Pembunuh Imam Maskur di Tuntut Hukumam Mati dan di Pecat dari Kesatuan TNI

Next Post

Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Pria Asal Sobang Diamankan Polres Lebak

A Y O M

A Y O M

Next Post
Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Pria Asal Sobang Diamankan Polres Lebak

Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Pria Asal Sobang Diamankan Polres Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023