Forkot, Pandeglang — Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang, Yadi Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, terkait dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum.
Dalam laporan tersebut, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku bahwa mereka mengalami pemotongan bantuan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta dari total bantuan yang semestinya diterima.
Yadi Juga menilai bahwa sesuai informasi dari warga yang menyebutkan adanya pengelolaan bantuan dan kartu ATM PKH secara kolektif tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan program.
Tambahnya, beberapa warga juga mengaku mengalami tekanan maupun intimidasi agar tidak mempersoalkan atau mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut. Rekaman suara dan pesan yang disampaikan masyarakat turut dilampirkan sebagai bentuk dukungan laporan.
Sebagai langkah konkret, pada Selasa, 25 November 2025 yang lalu, beberapa perwakilan KPM telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pandeglang untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menghargai keberanian masyarakat yang ingin memastikan hak mereka diterima secara utuh. Laporan resmi sudah disampaikan ke Polres Pandeglang, dan kami berharap instansi berwenang dapat menindak lanjuti dengan pemeriksaan yang objektif dan transparan,” Ujar Yadi.
Dirinyapun menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima masih berstatus dugaan, sehingga diperlukan proses klarifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum serta pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan pendamping PKH.
Kemudian dia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, tidak melakukan tindakan yang menghambat penyelidikan, serta memastikan program bantuan sosial pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. (Yadi/ay)

