• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Mahasiswa Banten Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Maret 11, 2025
in Daerah, News
Mahasiswa Banten Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Forkot, Banten – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten buka posko pengaduan bagi pekerja atau buruh, yang mendapat permasalahan dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 dari tempatnya bekerja.

Sebelumnya, disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025, bahwa pemerintah resmi menetapkan kebijakan terbaru terkait pemberian THR bagi pekerja di sektor Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta tersebut, Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja atau buruh di sektor Swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, dihadapan sejumlah driver ojek online saat konferensi pers, Prabowo menyampaikan perhatiannya kepada para kurir, dan pengemudi transportasi online, dengan harapan perusahaan yang menaungi mereka memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada para pekerjanya.

Adapun besaran serta mekanisme pencairan THR di masing-masing sektor perusahaan, nantinya akan disampaikan lebih lanjut melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).

Oleh karenanya, dalam rangka mengantisipasi timbulnya permasalahan pada pemberian THR tahun 2025, LMND Banten membuka posko pengaduan yang berlokasi di Komplek TMI, Kaligandu, Serang – Banten untuk para pekerja atau buruh.

Departemen Agitasi dan Propaganda (Agiprop) LMND Banten, Aldi Faturohman menilai bahwa meski pemerintah sudah menetapkan kebijakan terkait pemberian THR, namun tidak menutup kemungkinan ada saja perusahaan yang melanggarnya.

“Pemerintah sudah menetapkan kebijakan terkait pemberian THR, namun tidak menutup kemungkinan pasti ada saja perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai dengan apa yang sudah ditentukan”, ujar Aldi kepada media pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga  Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk

Aldi menegaskan bahwa pihaknya (LMND Banten) akan menampung, dan memberikan fasilitas kepada para pekerja atau buruh, yang mengalami permasalahan dalam penerimaan THR di perusahaannya.

“Kita LMND Banten tentunya akan senantiasa mendampingi para pekerja atau buruh, yang mengadukan permasalahannya dalam penerimaan THR dari tempatnya bekerja”, lanjutnya.

Adapun jenis pengaduan yang bisa diterima oleh LMND Banten diantaranya, THR tidak dalam bentuk uang, THR tidak dibayarkan secara penuh atau dicicil, dan THR tidak dibayarkan sama sekali oleh perusahaan.

Selain pengaduan lewat posko, para pekerja atau buruh bisa mengadukan permasalahannya dengan menghubungi pihak LMND Banten melalui telepon atau whatsapp.

“Jenis-jenis pengaduan yang kami terima yaitu THR tidak dalam bentuk uang, tidak dibayar penuh atau dicicil, bahkan tidak dibayarkan sama sekali. Bagi para pekerja atau buruh yang ingin mengadukan permasalahannya bisa juga dengan menghubungi nomor +62831-7127-4223”, tutupnya.*** (Asep)

Views: 185
Tags: EW LMNDTHR
Previous Post

Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh

Next Post

Solidaritas Merah Putih Laporkan Dishub Banten ke Kejati

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Solidaritas Merah Putih Laporkan Dishub Banten ke Kejati

Solidaritas Merah Putih Laporkan Dishub Banten ke Kejati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023