• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Sabtu, Juli 19, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Sang Mantan Pacar

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Maret 26, 2025
in Daerah, News
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Sang Mantan Pacar

Forkot, Pandeglang – Oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial RF diduga telah melakukan kekerasan terhadap sang mantan pacar.

Dilansir dari Pandeglangnews, Selain melakukan kekerasan, oknum anggota DPRD Pandeglang itu juga diduga menggunakan identitas mantan pacarnya untuk melakukan pinjaman online (Pinjol).

Hal tersebut diketahui setelah viral unggahan akun Instagram @meysinputri_ yang diduga sebagai mantan pacar oknum anggota DPRD Pandeglang pada Rabu (26/3).

Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapat 4078 like dan 774 komentar

Dalam unggahannya, akun @meysinputri_ juga memperlihatkan sejumlah tangkapan layar bekas luka yang diduga dilakukan oleh RF.

“Anggota DPRD Pandeglang (nama terduga) melakukan kekerasan dan terlibat pinjol menggunakan identitas saya,” tertulis dalam unggahan pertama.

Ia juga memposting beberapa nama perusahaan pinjol yang yang digunakan oleh RF dengan total pinjaman Rp18 juta lebih.

“KITAKILAT: Rp 4.012.373, UATAS: 3.973.589, UATAS: 1.800.000, DANARUPAIH: 8.260.186. Total keseluruhan: Rp: 18.046.148 sejauh ini baru 4 yang aku tahu dan semoga nggak ada lagi,” tulisnya.

Ia mengaku, dirinya mulai dikejar-kejar pinjol akibat oknum anggota DPRD Pandeglang tersebut

Ia juga mengaku sudah meminta pertanggungjawaban dari RF untuk melunasi tagihan pinjolnya, namun RF malah meminta pacar baru @meysinputri untuk melunasinya.

“Bismilahirohmanirohin ‘tidak ada sesembahan yang berhak dan wajib disembah melainkan Allah saja’,” tulis akun @meysinputri.

Teman-teman mohon maaf bukan bermaksud untuk menjatuhkan/mencoreng jabatan tapi ini sudah keterlaluan,” sambungnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan RF sangat tidak mencerminkan sebagai anggota DPRD Pandeglang.

“Angota Dewan/DP*RD di Kabupaten Pandeglang tepatnya Kecamatan Bojong atas nama RF sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapat 4078 like dan 774 komentar.

Baca Juga  Modus Penipuan Catut Nama nya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

Sumber : Pandeglang News

 

Views: 202
Tags: DPRD PandrglangPKS Pandeglang
Previous Post

Team BMT Cabang Lebak Gelar Berbagi Takjil Gratis

Next Post

Sejumlah Wartawan dan Advokat di Kabupaten Tanggerang Deklarasikan AJA

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Sejumlah Wartawan dan Advokat di Kabupaten Tanggerang Deklarasikan AJA

Sejumlah Wartawan dan Advokat di Kabupaten Tanggerang Deklarasikan AJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023