• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News

Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pandeglang Buka Pendaftaran Pengawas TPS

A Y O M by A Y O M
September 12, 2024
in News
Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pandeglang Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Forkot, Pandeglang – Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu di Kabupaten Pandeglang membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (panwas TPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.

Pendaftaran tersebut dibuka pada 12 – 28 September 2024.

Seperti di Panwaslu Kecamatan Karang tanjung, saat ini mereka sudah mulai menerima pendaftaran calon pengawas TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Tanjung, Achmad Nursadi menyebutkan bahwa untuk jumlah pengawas TPS di wilayah tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS pada pemilihan 2024 yaitu sebanyak 51 orang.

“Bila dalam masa pendaftaran jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan maka oanwaslu kecamatan melakukan perpanjangan masa pendaftaran” Kata Nursadi.

Dirinya menyebutkan Terkait pendaftaran dan informasi dapat mengunjungi kesekretariatan dan media sosial Panwaslu Kecamatan di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Adapun pengumuman pendaftaran diumumkan oleh Bawaslu serta Pengawas Kecamatan yang berada di Kabupaten Pandeglang, melalui website dan medsos,

selain itu juga panwaslu kecamatan menyebarluaskan informasi dengan melakukan sosialisasi pengumuman di sejumlah tempat.

Secara umum persyaratan pengawas TPS itu diantaranya merupakan warga negara Indonesia, usia paling rendah 21 Tahun pada saat mendaftar diri, berdomisili di kecamatan setempat, pendidikan paling rendah SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun serta lainnya yang sudah di tetapkan oleh panitia.

Untuk lebih jelas dan lengkap terkait persyaratan dapat mengunjungi Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang dan informasi mengenai syarat pendaftaran dapat memantau melalui website atau media sosial Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pandeglang,

 

(Ayom)

Views: 268
Baca Juga  Viral Penyakit Antraks ! DPKP Pandeglang Himbau dan Perketat Pengawasan Terhadap Penyakit ini
Tags: Panwas Karangtanjung
Previous Post

Relawan Muda Nanda-Antonius Siap Menangkan Pilkada 2024

Next Post

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pesawaran Lakukan Rembuk Stunting

A Y O M

A Y O M

Next Post
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pesawaran Lakukan Rembuk Stunting

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pesawaran Lakukan Rembuk Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023