Forkot – Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan memulai memasuki masa endemi setelah tiga tahun lebih berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan Pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (21/6).
“Hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan status pandemi menjadi endemi, ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi Covid-19 yang hampir nihil atau hasil sero survai menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Selain itu, kata Presiden Jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
“Atas keputusan ini, perekonomian nasional bergerak dengan baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” Presiden Jokowi mengatakan.
Kendati demikian, Presiden meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan melakukan pola hidup sehat serta bersih.
(LF)