• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Sabtu, Juli 5, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Satreskrim Polres Cilegon Datangi TKP Pria Tersengat Listrik

A Y O M by A Y O M
Juli 15, 2023
in Daerah, News
Satreskrim Polres Cilegon Datangi TKP Pria Tersengat Listrik

Forkot, Cilegon – Pada Jumat (14/07) sekira pukul 11.00 Wib bertempat di samping kantor kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon telah terjadi orang tersengat aliran listrik saat mengambil mangga menggunakan reng baja ringan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasatreskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP David Adhi Kusuma menjelaskan bahwa unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendatangi tempat kejadian seorang pria yang tersengat aliran listrik.

AKP David menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awal mula kejadiannya pada Jumat (14/07) sekitar 10.45 Wib korban beristirahat di kantor kelurahan Kalitimbang setelah mengambil sampah di kelurahan Kalitimbang. kemudian berencana korban NN (49) mengambil mangga untuk metis (rujukan) menggunakan reng baja ringan yang berada di belakang kantor kelurahan Kalitimbang,” ucap David.

“Saat korban mengambil mangga menggunakan reng baja ringan tidak sengaja reng baja ringan yang digunakan menyentuh kabel tiga PLN yang berada di lokasi korban mengambil mangga yang mengakibatkan korban tersengat aliran listrik, kemudian korban di bawa oleh staf kelurahan Kalitimbang saudara Subhan dan saudara Mustofa ke RSUD Cilegon untuk penanganan lanjut,” tambah David.

Korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di bagian
tangan kanan kiri, perut bagian bawah kanan, paha kanan, kaki kanan dan diri, korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Kota Cilegon,” tutup David

 

(Bidhumas Polda Banten)

Views: 174
Tags: Polda BantenPolres CilegonSatreskrim Polres Cilegon
Previous Post

PN Pandeglang Putuskan Vonis 6 Tahun Penjara, Denda 1 Milyar Hingga Hukuman Tambahan Lain Bagi Terdakwa Kasus Revenge Porn

Next Post

AMI Bangun Sarana Air Bersih Untuk Masyarakat dan Santri Ponpes Al Munawar Cibarani

A Y O M

A Y O M

Next Post
AMI Bangun Sarana Air Bersih Untuk Masyarakat dan Santri Ponpes Al Munawar Cibarani

AMI Bangun Sarana Air Bersih Untuk Masyarakat dan Santri Ponpes Al Munawar Cibarani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023