Forkot, Pandeglang – Sejumlah kampus / perguruan tinggi di Pandeglang diduga terindikasi kasus korupsi program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal tersebut diungkapkan Rizal Bahtiar bagian Kemahasiswaan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten pada Senin (12/8), dirinya membenarkan bahwa lembaga STIA Banten tempat dirinya bekerja sudah beberapa kali memenuhi pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Banten.
Pemanggilan yang dilakukan sudah 2 kali secara resmi melalui surat tersebut ungkapnya berkaitan dengan dugaan indikasi kasus korupsi program KIP di STIA Banten periode 2021.
” Pertama itu di bulan puasa, seminggu sebelum lebaran dan yang terakhir itu di bulan Maret kemaren, untuk atas dugaan nya itu dari tahun… Tapi untuk diminta data tuh semua tapi lebih cenderung ke tahun 2021 tapi untuk proses dimintai keterangan itu semua ” Lanjut Rizal.
Selain STIA Banten, menurut Rizal juga ada beberapa kampus lain seperti Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Syech Manshur, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisip) Banten Raya dan Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) pun ikut juga di Panggil Polda Banten.
” Khusus untuk di Pandeglang si setau saya si cuman itu saja si STKIP Syech Manshur, STIA, saya denger denger juga sama Unma dan Stisip yang saya denger sih ” Pungkas Rizal.
Secara rinci, Rizal tidak memberikan informasi lebih soal hasil pemanggilan nya itu, namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada putusan resmi terkait kelanjutan dugaan kasus tersebut.
” Itupun sudah kita sampaikan semua ke pihak Polda bahwa untuk program KIP Kuliah di STIA Banten itu data sudah kita kasih, semua keterangan sudah kita berikan dan untuk selanjutnya sampai sekarang belum ada informasi lagi ” Tutupnya.
Sumber : Redaksi