• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Selain Abaikan UU KIP, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Citaman Juga Diduga Asal Jadi

A Y O M by A Y O M
April 14, 2024
in Daerah, News
Selain Abaikan UU KIP, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Citaman Juga Diduga Asal Jadi

oppo_0

Forkot, Pandeglang – Proyek rehabilitasi irigasi di sepanjang aliran Citaman, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung di duga abaikan UU KIP dan syarat akan dugaan proyek asal jadi .

Hal tersebut di ungkapkan Salah satu Aktivis LSM Gerhamtara, Dikatakan (M) bahwa saat kunjungannya ke lokasi pekerjaan, Mulai dari hulu pekerjaan sampai ke hilir dirinya mengaku tidak menemukan Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana bentuk transparansi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik .

” Bentuk transparansi nya tidak ada, ini sudah ke 3 kalinya turun ke lokasi tapi sama sekali tidak menemukan apa itu namanya papan informasi, sudah seperti proyek siluman saja ” Katanya Minggu (14/4) .

Selain soal transparansi kegiatan proyek rehabilitasi darinase itu, Aktivis LSM Gentahara tersebut juga menyikapi soal tekhnis pelaksanaan. dalam pekerjaannya . (M) menilai banyak kejanggalan kejanggalan seperti penambahan ketinggian drainase yang tidak seharus nya dilakukan .

” Terkait penambahan ketinggian drainase itu kami anggap tidak begitu penting,dan yang paling di butuhken dalam pembangunan irigasi adalah normalisasi saluran air dari hulu ke hilir tanpa adanya kebocoran di tiap titik sehingga kadang air ga nyampe ke hilir ” Tambah nya .

Pun dirinya berharap kepada Pelaksana kegiatan kemudian Dinas terkait untuk segera memanggil pelaksana kegiatan di proyek irigasi tersebut untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan tersebut.

” Pelaksana bangunan irigasi citaman abaikan undang undang KIP? Kepala Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran atau PA wajib memanggil dan med,i citaman cilembur beri sangsi terhadap pihak pihak yang terlibat di dalam pembangunan tesebut ”

Sementara, saat dikonfirmasi Pihak pelaksana kegiatab mengaku sudah memasang papan informasi tersebut, namun saat dikonfirmasi lokasi pemasangan nya, sampai berita ini diterbitkan ia belum memberi jawaban lanjutan .

Baca Juga  Road To Masyaikh Bersholawat : Kabeh Diondang

” Siap, Aya om di pasang d lokasi ” Kata Aldi melalui sambungan Whatsap .

****

Views: 652
Tags: CitamanProyek asal jadi
Previous Post

Amrin Siregar Himbau Warga Batak Harus Bisa Jaga Kearifan Lokal di Kabupaten Pandeglang

Next Post

Haji Uma Sewa Ambulan Antar Jenazah Warga Suruwey Aceh Tamiang yang Meningal di Hari Raya Idul Fitri

A Y O M

A Y O M

Next Post
Haji Uma Sewa Ambulan Antar Jenazah Warga Suruwey Aceh Tamiang yang Meningal di Hari Raya Idul Fitri

Haji Uma Sewa Ambulan Antar Jenazah Warga Suruwey Aceh Tamiang yang Meningal di Hari Raya Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023