• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Tiga Kali Mangkir, Camat Koroncong Akan Laporkan Pjs Desa Koroncong ke DPMPD

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Januari 14, 2025
in Daerah, News
Tiga Kali Mangkir, Camat Koroncong Akan Laporkan Pjs Desa Koroncong ke DPMPD

Forkot, Pandeglang – Camat kecamatan Koroncong kembali lakukan pemanggilan terhadap penjabat sementara (Pjs) Desa Koroncong untuk yang ketiga kalinya Senin, (13/1).

Pemanggilan ini dilakukan guna melakukan evaluasi kinerja terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tahap I dan II.

Menurut Muhtadi, pemanggilan tersebut juga dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa seperti dugaan tidak di realisasikannya beberapa pembangunan fisik dan lain lain.

Namun, meskipun sudah disampaikan surat pemanggilan yang ke 3 kalinya tersebut, Pjs Desa Koroncong kembali tidak penuhi undangan tersebut.

Camat Muhtadi yang sebelumnya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev), menyampaikan keprihatinannya atas dugaan belum dilaksanakannya proyek pembangunan infrastruktur desa yang didanai dari anggaran desa.

“Kami khawatir anggaran yang ada justru tidak dimanfaatkan dengan baik. Seharusnya pembangunan infrastruktur desa bisa berjalan, namun hingga saat ini belum ada kegiatan yang terlihat,” ujar Camat Muhtadi.

Muhtadi juga menekankan bahwa Pjs Desa Koroncong harus segera memberikan kejelasan terkait pengelolaan dana tersebut.

“Kemana sebenarnya uang tersebut? Kami perlu kejelasan mengenai hal ini, agar pembangunan yang direncanakan bisa segera terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” Tegas Camat.

Tambahnya, pemanggilan kali ini adalah kali terakhir yang dilakukan oleh kecamatan. Jika Pjs Desa Koroncong kembali tidak memenuhi panggilan, masalah ini akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah menjalankan kewajiban saya sebagai Camat untuk memanggil dan memberikan kesempatan. Jika ini terus berlanjut, saya akan laporkan ke DPMPD untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” Tegas Muhtadi.

Langkah teegas tersebut diharapkan agar permasalahan penggunaan dana desa yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan, dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Koroncong dapat segera terlaksana. (Ari/ay)

Views: 1,138
Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Sang Mantan Pacar
Tags: Dana DesaDesa Koroncong
Previous Post

Nasabah Keluhkan Sistem Kerja PNM Mekar Koroncong

Next Post

LMND Desak DPRD Evaluasi Perda Banten yang Dianggap Tidak Solutif Atasi Pengangguran

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
LMND Desak DPRD Evaluasi Perda Banten yang Dianggap Tidak Solutif Atasi Pengangguran

LMND Desak DPRD Evaluasi Perda Banten yang Dianggap Tidak Solutif Atasi Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023