Forkot, Pandeglang – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pagadungan, Karangtanjung dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dinilai sudah seharusnya di Relokasi .
Hal tersebut di ungkapkan Ayom Aktivis Pemuda Karangtanjung kepada Media pada Selasa (12/3), bahwa banyak faktor lain seperti lahan parkir kendaraan bermotor, sampai kondisi ruangan yang terdapat di Puskesmas tersebut yang dianggapnya kurang layak .
Minimnya lahan parkir dianggap Ayom dapat menghambat lalu lalang kendaraan bermotor, terlebih lokasi Puskesmas Pagagadungan ini berhadapan langsung dengan jalan Nasional .
Kemudian beberapa ruangan didalamnya yang terbilang cukup sempit, di khawatirkan dapat mengganggu proses pelayanan kesehatan sehingga tidak maksimal .
” Bisa dilihat, Lahan Parkir yang cukup sempit kemudian ruangan ruangan di dalam Puskesmas yang terbatas tersebut sehingga itu dapat berakibat pada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal ? ” Kata Ayom .
Tambah Ayom, rencana relokasi Puskesmas Pagadungan ini sebelumnya memang sudah di singgung di beberapa forum diantaranya pada Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec) Karangtanjung 2024 yang pada saat itu dihadiri oleh pihak pihak terkait seperti Puskesmas Pagadungan, Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, Dinas Perkim dan beberapa stakeholder lainnya .
” Sudah beberapakali rencana relokasi ini disinggung, kami harap ada realisasi nya, mengingat hal tersebut demi kebaikan bersama ” Sambungnya .
Untuk diketahui, jumlah pengunjung Puskesmas Pagadungan ini setiap harinya terlihat cukup ramai, kemudian Akreditasi Puskesmas ini pun sudah mencapai Paripurna .
” Sayang kalo sampai Akreditasi Puskesmas yang sekarang Paripurna ini, bisa terhambat oleh pelayanan puskesmas yang kurang maksimal akibat fasilitas pendukung nya kurang memadai ” Tutupnya ****
Jurnalis : Idrus