Forkot, Pandeglang – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta akan panggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) terkait ramainya pemberitaan proyek pondasi batas Terminal Type C Kadubanen, Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan Sekda saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsap, dirinya mengaku akan memintai penjelasan Rudiyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan .
” Saenamah sareng Kadishub langsung Ka Ayom supados langkung jelas, upami belum tahu persoalannya baru tahu sekarang, Insya Allah hari Kamis akan Kami panggil untuk diminta penjelasan (Bagusnya mah dengan Kadishub langsung ka Ayom agar lebih jelas, kalau belum tahu masalahnya baru tahu sekarang, Insya Allah hari Kamis akan kami hubungi untuk minta penjelasan) ” Kata Ali Fahmi Sumanta Selasa (30/4).
Sebelumnya proyek pondasi batas terminal tersebut disoroti sejumlah aktivis, Yusuf Al Ayubi Aktivis FKMB mengatakan bahwa banyak kejanggalan kejanggalan, diantaranya pada tekhnis pelaksanaan di lapangan, mulai dari penggunaan bahan material, sampai tekhnis pemasangan material yang tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.
Selain itu, Menurut Yusuf soal pengakuan PPTK Dinas Perhubungan yang tidak mengetahui terkait adanya kegiatan proyek pembangunan pondasi batas terminal type c sampai saat ini masih jadi pertanyaan dan patut diduga adanya ketidak harmonisan dalam tubuh Dinas Perhubungan yang terkesan di kuasai oknum tertentu.
kemudian soal status Kepala Dinas dalam hal ini sebagai PA yang merangkap sebagai PPK yang diduga tidak memiliki Sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa sebagai landasan sesuai dengan peraturan yang ada.
” Saya mendukung langkah Sekda untuk memanggil Dishub, tapi kami juga memohon kalo memang dugaan dugaan kami terbukti maka harus ditindak lebih lanjut untuk keberlangungan Dishub yang lebih baik pula kedepan nya ” Tutup Usuf.
Editor : Ahmad Muctarom