• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Sekda Pandeglang Akan Panggil Kadishub Soal Proyek Batas Terminal Kadubanen

A Y O M by A Y O M
Mei 1, 2024
in Daerah, News
Sekda Pandeglang Akan Panggil Kadishub Soal Proyek Batas Terminal Kadubanen
Forkot, Pandeglang – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta akan panggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) terkait ramainya pemberitaan proyek pondasi batas Terminal Type C Kadubanen, Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan Sekda saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsap, dirinya mengaku akan memintai penjelasan Rudiyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan .
” Saenamah sareng Kadishub langsung Ka Ayom supados langkung jelas, upami belum tahu persoalannya baru tahu sekarang, Insya Allah hari Kamis akan Kami panggil untuk diminta penjelasan (Bagusnya mah dengan Kadishub langsung ka Ayom agar lebih jelas, kalau belum tahu masalahnya baru tahu sekarang, Insya Allah hari Kamis akan kami hubungi untuk minta penjelasan) ” Kata Ali Fahmi Sumanta Selasa (30/4).
Sebelumnya proyek pondasi batas terminal tersebut disoroti sejumlah aktivis, Yusuf Al Ayubi Aktivis FKMB mengatakan bahwa banyak kejanggalan kejanggalan, diantaranya pada tekhnis pelaksanaan di lapangan, mulai dari penggunaan bahan material, sampai tekhnis pemasangan material yang tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.
Selain itu, Menurut Yusuf soal pengakuan PPTK Dinas Perhubungan yang tidak mengetahui terkait adanya kegiatan proyek pembangunan pondasi batas terminal type c sampai saat ini masih jadi pertanyaan dan patut diduga adanya ketidak harmonisan dalam tubuh Dinas Perhubungan yang terkesan di kuasai oknum tertentu.
kemudian soal status Kepala Dinas dalam hal ini sebagai PA yang merangkap sebagai PPK yang diduga tidak memiliki Sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa sebagai landasan sesuai dengan peraturan yang ada.
” Saya mendukung langkah Sekda untuk memanggil Dishub, tapi kami juga memohon kalo memang dugaan dugaan kami terbukti maka harus ditindak lebih lanjut untuk keberlangungan Dishub yang lebih baik pula kedepan nya ” Tutup Usuf.
Editor : Ahmad Muctarom
Views: 275
Baca Juga  Sekda Pandeglang Lantik Puluhan Pejabat Esselon III dan IV
Tags: Dishub PandeglangSekda PandeglangTerminal Kadubanen
Previous Post

Bekas Rumah Dinas di Karangtanjung Diduga Jadi Alternatif Pembuangan Sampah Oleh Sejumlah Oknum

Next Post

Diwakili Kader Pemuda Pancasila, Aap Aptadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Melalui Partai Nasdem

A Y O M

A Y O M

Next Post
Diwakili Kader Pemuda Pancasila, Aap Aptadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Melalui Partai Nasdem

Diwakili Kader Pemuda Pancasila, Aap Aptadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Melalui Partai Nasdem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023