Forkot, Pandeglang – Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Karang tanjung tertibkan ratusan Alat Praga Kampanye (APK), Minggu (24/11).
Alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan tersebut terdiri dari APK milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Banten untuk Pilkada 2024.
Ketua PPK Karang tanjung, Jaka Permana mengatakan bahwa penertiban APK yang di kolaborasi kan dengan unsur penyelenggara dan petugas Satpol PP ini berkaitan dengan sudah dimulainya masa tenang Pilkada.
“Kita berkolaborasi dengan teman-teman pengawas (Panwaslu), PPS, KPPS serta petugas ketertiban (Satpol-PP),” katanya usai Apel kesiapan pembersihan APK di halaman Kantor Kecamatan Karang Tanjung.
Hasil dari penertiban kali ini menurut Jaka diperkirakan jumlahnya lebih dari seratus APK yang di tertibkan di 4 kelurahan.
“Tekhnis nya kita bagi 2 lokasi, team 1 di kelurahan Cigadung dan Juhut, team 2 di kelurahan Pagadungan dan Kadumerak, untuk jumlah kita diperkirakan lebih dari 100 yang kita tertibkan” Lanjut nya.
Selain penertiban, menurut Jaka pihak nya juga memberikan edukasi terkait masa tenang dan mengajak kepada masyarakat sekitar agar pada tanggal 27 November untuk datang ke TPS memberikan suara untuk Pilkada 2024.
“Dalam kegiatan ini pula kita berikan edukasi kepada masyarakat tentang masa tenang, dan kami menghimbau untuk nanti pada waktunya agar datang ke TPS berikan suara nya” Tutupnya ***
Sumber : PPK Karang tanjung