• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Sabtu, Juli 19, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga 

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
November 25, 2024
in Daerah, News
Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga 

Forkot, Pesawaran – Kabupaten Pesawaran mewakili Provinsi Lampung memperoleh BB Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

 

Penghargaan skala nasional itu diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Razak, S.Sos pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

 

Mewakili Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T., M.M kepada wartawan mengatakan anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya

 

Made mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah berupaya mewujudkan perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

 

“Anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya,” Ucapnya.

 

 

Pasar mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur diantaranya Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng

 

“Karena kita rutin melakukan pelayanan tera ulang dan pedagang disana juga sadar akan tertibnya pelaku usaha atau pedagang tersebut melakukan tera ulang alat ukur, Alhamdulillah Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur” Tuturnya.

 

Kedepan, Mudah-mudahan Pasar-pasar yang yang ada di Kabupaten Pesawaran baik milik Pemda maupun milik Desa untuk memiliki kesadaran yang sama melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliki, sehingga hak-hak konsumen terlindungi

 

“Sehingga lewat penghargaan ini, kita akan berusaha maksimal dan berkesinambungan melakukan kegiatan tera atau tera ulang dan pengawasan metrologi legal di pasar-pasar yang belum terkategori tertib ukur,” Tutupnya.

Baca Juga  KKM 32 Uniba, Gelar Sosialisasi Pentingnya Menyikat Gigi dan Mencuci Tangan

 

Sumber : M Ali

Views: 203
Tags: Pesawaran
Previous Post

Satu Hari Menjelang Pilkada, Nanda Indira Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Next Post

Cabup Nomer Urut 2 Pesawaran Ajak Masyarakat Datang ke TPS Untuk Mencoblos pada Pilkada 2024

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Cabup Nomer Urut 2 Pesawaran Ajak Masyarakat Datang ke TPS Untuk Mencoblos pada Pilkada 2024

Cabup Nomer Urut 2 Pesawaran Ajak Masyarakat Datang ke TPS Untuk Mencoblos pada Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023