• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Soal Hutang pada Bank Jabar, Plt Kepala Setdakab Pesawaran : Pemerintah Telah Selesaikan Seluruh Kewajibannya

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Desember 9, 2024
in Daerah, News
Soal Hutang pada Bank Jabar, Plt Kepala Setdakab Pesawaran : Pemerintah Telah Selesaikan Seluruh Kewajibannya

Forkot, Pesawaran – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran, telah mengusulkan anggaran belanja Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa sebanyak 14 bulan.

Plt. Kepala BPKAD Setdakab Pesawaran Iswanto mengatakan, adapun rinciannya, berupa 2 bulan dipergunakan untuk pembayaran Siltap bulan November dan Desember tahun 2024 dan 12 bulan lainnya dipergunakan untuk pembayaran Siltap Tahun 2025.

“Usulan tersebut sudah dibahas dan disepakati oleh Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran dan TAPD Kabupaten Pesawaran, yang selanjutnya telah disetujui oleh DPRD melalui Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran pada tanggal 03 Desember 2024,” kata dia, Minggu (8/12).

“Jadi terkait permasalahan Siltap sampai dengan tahun depan, mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan terkait Siltap di tahun depan,” timpalnya.

Sementara itu, terkait dengan pinjaman di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, sesuai dengan perjanjian kerja berakhir pada tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelesaikan seluruh kewajibannya, baik hutang pokok maupun bunga pada Bank Jabar, jadi sudah tidak kita hutang kepada BJB, karena segalanya sudah diselesaikan,” ujarnya.

“Hal ini, ditunjukkan dengan surat dari yang disampaikan Kepala PT Bank Jabar dan Banten Tbk Cabang Bandar Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor : 0559/BLA-OKR/2024 Tanggal 04 Desember 2024 perihal tentang Keterangan Pelunasan Kredit,” pungkasnya.

Hal tersebut menanggapi terkait Calon Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi Darma Putra yang meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona, untuk melunasi tunggakan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa dan utang kepada Bank bjb.

 

Sumber : M Ali

Views: 223
Baca Juga  Relawan Pemuda Nanda - Anton Gelar Konsolidasi dan Buka Bersama
Tags: Pesawaran
Previous Post

Tim Saksi Paslon 01, Soroti Surat Suara Berlebih di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh

Next Post

Nanda-Anton Resmi Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Nanda-Anton Resmi Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Nanda-Anton Resmi Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023