• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 18, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Camat Koroncong : Inspektorat Akan Segera Lakukan Audit Khusus Untuk Desa Koroncong

A Y O M by A Y O M
Maret 3, 2025
in Daerah, News
Camat Koroncong : Inspektorat Akan Segera Lakukan Audit Khusus Untuk Desa Koroncong

Forkot, Pandeglang – Dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Koroncong, Kecamatan koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten memasuki babak baru.

Kepada awak media saat ditemui di kantornya pada Senin (3/3), Camat Koroncong, Muhtadi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Inspektorat Pandeglang akan turun langsung ke Desa Koroncong untuk melakukan audit khusus.

Muhtadi menjelaskan bahwa langkah ini akan dilakukan dengan dasar hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang menunjukan bahwa adanya indikasi dugaan penyelewengan dana desa dengan tidak direalisasikan nya beberapa item pekerjaan yang sudah masuk dalam kategori rencana pembangunan tahun 2024.

“Kami sudah mengajukan permintaan kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan,” ujar Muhtadi.

Sebelumnya, Camat Koroncong mengaku telah memanggil Yaya Diana, mantan Pjs Kepala Desa Koroncong, sebanyak tiga kali guna meminta klarifikasi atas temuan tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun panggilan yang dipenuhi oleh Yaya Diana.

Muhtadi menegaskan bahwa ketidakhadiran Yaya Diana dalam proses pemanggilan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka langkah hukum lebih lanjut akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak Kecamatan Koroncong berharap audit khusus ini dapat mengungkap secara jelas penggunaan anggaran dana desa dan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. (Ari)

Views: 1,300
Baca Juga  Semmi Cabang Serang Gelar Dialog Publik Tentang Bahaya Dinasti Politik
Tags: Desa KoroncongKorupsiPandeglang
Previous Post

AMI Maksimalkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagai Kegiatan

Next Post

Birokrasi Banten di Titik Nadir: Andra Soni-Dimyati Harus Buktikan Mereka Bukan Boneka Oligarki

A Y O M

A Y O M

Next Post
Birokrasi Banten di Titik Nadir: Andra Soni-Dimyati Harus Buktikan Mereka Bukan Boneka Oligarki

Birokrasi Banten di Titik Nadir: Andra Soni-Dimyati Harus Buktikan Mereka Bukan Boneka Oligarki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023