• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Solidaritas Merah Putih Laporkan Dishub Banten ke Kejati

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Maret 11, 2025
in Daerah, News
Solidaritas Merah Putih Laporkan Dishub Banten ke Kejati

Forkot, Banten – Puluhan orang yang tergabung dalam DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Unjuk rasa ini sekaligus dalam rangka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, selasa (11/3).

 

Menurut Koordinator Aksi, Suprani mengatakan bahwa kegiatan program SAUM ini merupakan program bakar uang, dimana pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga tahun 2024 yang lalu pada kenyataannya operasional 2 unit bus dan halte yang sudah dibangun tidak dioperasionalkan.

“Banyak hal yang sangat prioritas bagi penerima manfaat untuk dapat menerima manfaat secara langsung dari program pemerintah, namun kenapa program ini dibuat dan dilaksanakan tapi hingga saat ini masyarakat belum bisa menerima manfaatnya, malah yang ada 2 unit bus itu bakal jadi bahan besi tua yang terpakir sepanjang tahun di halaman belakang kantor dishub,” Kata Suprani.

 

Suprani menerangkan bahwa ada beberapa indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan belanja peralatan dan perlengkapan Bus TA. 2019 sebesar Rp. 188.716.000,- dengan pelaksana CV. ADIF PUTRA KONTRAKTOR dan pelaksanaan pekerjaan yang berulang dengan metode SWAKELOLA oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada TA. 2021 dengan nilai Swakelola Rp. 198.000.000,-

 

Pada kaitan item yang lainnya, masih menurut suprani terdapat indikasi potensi pelaksanaan APBD yang dianggap tidak tepat sasaran atau tidak berfungsi terhadap pelayanan kepada masyarakat luas berupa Pengadaan BUS Pelajar pada TA. 2018 sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan sampai saat ini tidak difungsikan atau melakukan pelayanan umum. Dari pengadaan ini juga dapat ditelusuri lebih dalam penggunaan anggaran swakelola untuk perjalanan dinas yang mendukung operasional BUS tersebut.

Baca Juga  Puskesmas Pagadungan Gelar Loka Karya Mini Lintas Sektor TW IV dan Deklarasi ODF

 

Disisi lain, terang Suprani, terdapat indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan anggaran jasa konsultasi/perencanaan yang terkait dengan pelayanan BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2023 sebesar Rp. 1,363,824,500 namun tidak ada pelaksanaan di lapangan dari hasil perencanaan tersebut, pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan umum dan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

Bahkan kata Suprani, terdapat indikasi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Halte bus yang terkait dengan pelaksanaan program SAUM yang di laksanakan berulang dari TA 2018 sampai dengan TA 2024, dengan lokasi halte yang titik yang sama setiap tahun.

 

Suprani juga menegaskan bahwa rangkaian program BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2024 dengan perkiraan penggunaan APBD Provinsi Banten Sebesar Rp. 16,523,900,700,- tidak tepat guna, tidak berfungsi dalam pelayanan masyarakat Banten.

 

Suprani menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, dan minggu depan akan turun kembali untuk mempertanyakan laporan ini ke pihak Kejati Banten.

 

Perwakilan DPW Solmet Banten saat memberikan Laporan di ruang PTSP Kejati Banten diterima oleh Plt Kasi Intel Kejati Banten, Raka (Suprani).

Views: 186
Tags: Dishub BantenDPW Solmet
Previous Post

Mahasiswa Banten Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Next Post

Polisi Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran di Serang

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Polisi Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran di Serang

Polisi Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Takaran di Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023