• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Komunitas Angkutan Umum Banten Minta Dishub Tertibkan Travel Ilegal

Ahmad Muchtarom by Ahmad Muchtarom
Maret 14, 2025
in Daerah, News
Komunitas Angkutan Umum Banten Minta Dishub Tertibkan Travel Ilegal

Forkot, Serang — Komunitas Angkutan Umum Banten desak Dinas Perhubungan tertibkan travel ilegal menjelang hari raya idul fitri 1446 H / 2025.

 

Dalam audiensi yang dilakukan dengan Dishub Banten yang dihadiri oleh berbagai perwakilan seperti KDEMI, DCUK, AKAP, Angkot, dan Paguyuban Malingping PS Selatan, para perwakilan komunitas angkutan umum ini sampaikan beberapa poin aspirasi guna menciptakan situasi kondusif menjelang lonjakan calon penumpang pada hari raya idul fitri.

Ketua Organda, H. Mustaghfirin, dalam audiensi tersebut menyampaikan keluhan mengenai maraknya travel ilegal yang meresahkan para pengemudi angkutan umum.

Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari para sopir yang merasa kecewa akibat adanya dugaan pembiaran oleh Dishub provinsi dan Dishub kabupaten di Banten. Bahkan, para sopir dikabarkan berniat melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan kekecewaan mereka.

 

Sementara itu, Kuncoro, perwakilan dari PS Selatan, menyatakan bahwa situasi ini telah berlangsung selama lima tahun dan semakin membuat resah para sopir angkutan umum. Menurutnya, pihak berwenang sudah pernah melakukan razia terhadap travel ilegal, namun praktik tersebut tetap marak terjadi.

 

“Kami meminta agar seluruh wilayah Banten segera dilakukan penindakan tegas terhadap travel bodong (ilegal). Terkait regulasi, tentunya Dishub dan pihak Kepolisian yang lebih memahami. Namun, koordinasi antara Dishub dan Polda harus segera dilakukan agar ada tindakan nyata,” tegas Kuncoro (14/3).

 

Ia juga menyampaikan bahwa apabila Kadishub tidak segera mengambil keputusan terkait masalah travel ilegal ini, pihaknya berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dishub Provinsi Banten dan Gedung Gubernur Banten.

 

Dengan adanya tuntutan tersebut, komunitas angkutan umum berharap Dishub dapat segera melakukan tindakan konkret demi menciptakan keamanan dan ketertiban angkutan umum menjelang arus mudik Idul Fitri tahun ini. (Red)

Views: 1,087
Baca Juga  MAPALAUT Gandeng Pelajar Pandeglang Tanam Pohon Magrove di Cikujang
Tags: Dishub BantenOrganda
Previous Post

Humas PT. Eliazer Cluster IV Diduga Blokir Nomor Wartawan dan Geuchik Ring 1

Next Post

Berantas Mafia Minyak Goreng, Polisi Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia 

Ahmad Muchtarom

Ahmad Muchtarom

Next Post
Berantas Mafia Minyak Goreng, Polisi Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia 

Berantas Mafia Minyak Goreng, Polisi Tangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023