• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Senin, Oktober 27, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Disdukcapil  Pandeglang Musnahkan 5700  e-KTP Rusak dan Invalid

A Y O M by A Y O M
Oktober 10, 2025
in Daerah, News
Disdukcapil  Pandeglang Musnahkan 5700  e-KTP Rusak dan Invalid
Forkot, Pandeglang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang melakukan pemusnahan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak, invalid, dan tidak terpakai.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keamanan data kependudukan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Pandeglang, Raden Yunceu Dewi, S.E., menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut regulasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penertiban dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku.

“Pemusnahan ini dilakukan terhadap e-KTP yang sudah rusak, tidak valid, serta e-KTP ganda akibat adanya perubahan data penduduk. Semuanya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujar Yunceu (10/10).

Jumlah e-KTP yang dimusnahkan mencapai 5700 lembar dengan cara digunting dan dibakar di halaman belakang kantor Disdukcapil Pandeglang.

Lebih lanjut, Yunceu menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila e-KTP lamanya ditarik oleh petugas saat melakukan pembaruan data.“Setiap e-KTP lama yang ditarik pasti akan kami musnahkan sesuai ketentuan. Hal ini demi menjaga integritas data kependudukan dan keamanan identitas masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dokumen kependudukan dengan baik dan segera melaporkan ke Disdukcapil apabila terjadi kehilangan atau kerusakan.Dengan adanya kegiatan ini, Disdukcapil Pandeglang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keakuratan dan keamanan data kependudukan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Ay)

Views: 31
Baca Juga  Tenaga Kesehatan dan Kader di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi
Tags: Disdukcapil PandeglangE KTP
Previous Post

Puskesmas Pagadungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Presiden

Next Post

SMA Negeri 13 Banda Aceh Gelar Pemilihan Ketua OSIS secara Demokratis

A Y O M

A Y O M

Next Post
SMA Negeri 13 Banda Aceh Gelar Pemilihan Ketua OSIS secara Demokratis

SMA Negeri 13 Banda Aceh Gelar Pemilihan Ketua OSIS secara Demokratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023