• Latest
ABB Desak OJK Banten Tindak PT Adira Finance Cilegon Diduga Tidak Patuhi OJK

ABB Desak OJK Banten Tindak PT Adira Finance Cilegon Diduga Tidak Patuhi OJK

April 19, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

ABB Desak OJK Banten Tindak PT Adira Finance Cilegon Diduga Tidak Patuhi OJK

A Y O M by A Y O M
April 19, 2026
in Daerah, News
ABB Desak OJK Banten Tindak PT Adira Finance Cilegon Diduga Tidak Patuhi OJK

Forkot, Cilegon – Aliansi Banten Birokrasi (ABB) yang dipimpin oleh Ketua Umum H. Suwarni bersama puluhan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Banten secara resmi melayangkan surat Permintaan Klarifikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Banten. Permintaan ini berkaitan dengan dugaan ketidakpatuhan perizinan dan pengelolaan keuangan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, khususnya PT Adira Finance Cabang Kota Cilegon.

Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik yang dilakukan secara profesional guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum di sektor jasa keuangan. ABB menilai bahwa pengawasan terhadap industri pembiayaan di wilayah Banten perlu diperkuat, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah praktik jaminan fidusia yang diduga tidak didaftarkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, setiap objek jaminan wajib didaftarkan untuk memperoleh sertifikat fidusia yang memiliki kekuatan hukum eksekutorial. Tanpa pendaftaran tersebut, status hukum jaminan menjadi lemah dan berpotensi menimbulkan sengketa serta merugikan konsumen.

Selain berdampak pada kepastian hukum, kondisi ini juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, dugaan ketidakpatuhan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara perusahaan dan konsumen, tetapi juga menyentuh aspek kepentingan negara.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan pembiayaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi. Pengawasan tersebut mencakup aspek perizinan, operasional, serta perlindungan konsumen dari praktik yang berpotensi merugikan.

Dalam pernyataannya, H. Suwarni menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tidak boleh bertindak di luar koridor hukum dan mengabaikan hak-hak nasabah. Ia juga meminta agar OJK dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Puluhan APK Nanda-Anton di Teluk Pandan Dirusak Orang Tidak Dikenal

“Perusahaan pembiayaan wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan hukum. Pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang terjadinya praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, ABB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada OJK Perwakilan Banten, antara lain:

1. Melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan pembiayaan, khususnya terkait kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia;
2. Menyampaikan secara terbuka hasil pengawasan sebagai bentuk transparansi kepada publik;
3. Menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan yang efektif dan edukasi kepada masyarakat.

ABB menegaskan bahwa respons OJK atas surat klarifikasi yang telah disampaikan akan menjadi indikator penting dalam menilai komitmen lembaga tersebut terhadap profesionalitas dan transparansi. Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, ABB menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sampai berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Adira Finance Cabang Cilegon (Red)

Views: 54
Tags: Adira FinanceOJK Banten
Previous Post

IWOI Kabupaten Serang Apresiasi Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang di Lebak Wangi

Next Post

Perkuat Silaturahmi, Alumni 5 WD Angkatan 95 Gelar Halal Bihalal

A Y O M

A Y O M

Next Post
Perkuat Silaturahmi, Alumni 5 WD Angkatan 95 Gelar Halal Bihalal

Perkuat Silaturahmi, Alumni 5 WD Angkatan 95 Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023