• Latest
Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

April 30, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

Rida by Rida
April 30, 2026
in Daerah, News
Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

Forkot,BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengevaluasi dan melakukan penertiban izin seluruh tempat penitipan anak dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paska terjadinya kasus tindak penganiayaan anak di salah satu daycare di Kota Banda Aceh.

Dalam keterangannya, Haji Uma juga memberi apresiasi terhadap langkah Pemko Banda Aceh yang telah menutup operasional penitipan anak Baby Daycare Preuneur paska kasus terjadinya penganiayaan balita dan saat ini dalam proses penanganan hukum Polda Aceh.

“Kita meminta Pemko melakukan evaluasi serta penertiban izin operasional terhadap seluruh daycare maupun PAUD di Kota Banda Aceh. Kita juga mengapresiasi langkah Pemko Banda Aceh atas langkah penutupan operasional daycare atas tindak penganiayaan anak dan beroperasi secara ilegal”, ujar Haji Uma, Rabu (29/4/2026).

Peristiwa miris yang terjadi menurut Haji Uma telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Mengingat daycare maupun lembaga pendidikan anak usia dini seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih bagi tumbuh kembang anak, malah tidak aman bagi anak dengan munculnya kasus penganiayaan anak tersebut.

Untuk itu, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh daycare maupun PAUD kedepannya guna mencegah terjadinya kembali preseden buruk tersebut.

“Harus ada pengawasan ketat oleh otoritas terkait terhadap operasional daycare maupun PAUD kedepannya. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah justru menjadi korban kekerasan di tempat yang semestinya aman,” kata Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, proses perizinan terhadap usaha daycare dan PAUD juga harus lebih diperketat serta proses pengawasan yang berkelanjutan yang kolektif dan partisipatif. Dimana peran pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namum juga unsur masyarakat khususnya dilokasi operasional daycare maupun PAUD.

Bahkan lebih jauh, menurutnya pengawasan juga harus reguler dan berkelanjutan tidak hanya bagi daycare dan PAUD. Namun juga untuk institusi pendidikan seperti sekolah dasar, menengah dan tingkat atas, terutama dengan maraknya aksi persekusi atau bulliying.

“Pengawasan reguler dan berkelanjutan juga mestinya harus dilakukan terhadap sekolah dasar, menengah dan atas guna memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak. Karena mengingat maraknya aksi persekusi saat ini”, beber Haji Uma.

Haji Uma juga meminta kepolisian memproses hukum secara tegas terhadap pelaku penganiayaan anak yang saat ini telah ditangkap. Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” tutupnya. (Rizki Maulizar)

Views: 56
Baca Juga  PON XXI Momen Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tags: Banda Aceh
Previous Post

Imigrasi Bekasi Siap Kawal Keberangkatan 12 Ribu Jemaah Haji 2026

Next Post

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Rida

Rida

Next Post
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023