• Latest
Diduga Sindikat Debt Collector Gadungan Beraksi di Aceh Timur dan Langsa, Sepmor Ditarik, Korban Sebut Keterlibatan Oknum Polisi

Diduga Sindikat Debt Collector Gadungan Beraksi di Aceh Timur dan Langsa, Sepmor Ditarik, Korban Sebut Keterlibatan Oknum Polisi

Juli 12, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Diduga Sindikat Debt Collector Gadungan Beraksi di Aceh Timur dan Langsa, Sepmor Ditarik, Korban Sebut Keterlibatan Oknum Polisi

A Y O M by A Y O M
Juli 12, 2026
in Daerah
Diduga Sindikat Debt Collector Gadungan Beraksi di Aceh Timur dan Langsa, Sepmor Ditarik, Korban Sebut Keterlibatan Oknum Polisi

Forkot, Aceh Timur -Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos., M.Sos. atau Haji Uma, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik sindikat debt collector gadungan yang diduga beraksi di wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa. Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan seorang warga bernama Rahmat yang mengaku menjadi korban penarikan sepeda motor oleh sejumlah orang yang diduga mengatasnamakan perusahaan pembiayaan/Leasing MCF.

Berdasarkan keterangan korban, pada 09/07/2026 rumahnya didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai debt collector dengan membawa surat penarikan unit sepeda motor tertunggak. Tiga orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut memaksa korban menyerahkan sepeda motornya dengan alasan sudah menunggak selama enam bulan.

Korban membantah memiliki tunggakan hingga enam bulan. Pasalnya, korban mengaku sudah pernah membayar tiga bulan tunggakan melalui debt collector sehingga tersisa tiga bulan. Keterlambatan pembayaran tagihan tersebut, menurut korban, disebabkan lumpuhnya kondisi ekonomi pasca banjir Desember 2025.

Karena keberatan menyerahkan sepeda motornya kepada petugas yang mengaku sebagai debt collector, beberapa waktu kemudian rumah korban kembali didatangi oleh seorang oknum anggota Polisi Polres Aceh Timur. Hingga akhirnya, korban menyerahkan sepeda motor tersebut kepada petugas yang mengaku sebagai debt collector.

Keesokan harinya (10/07/2027), korban menghubungi perusahaan pembiayaan MCF untuk memastikan penarikan sepeda motor miliknya. Namun, pihak MCF membantah adanya penarikan tersebut dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan perintah penarikan.

Merasa ada yang janggal, korban kembali menghubungi petugas yang mengaku sebagai debt collector yang melakukan penarikan sepeda motor miliknya. Namun, tidak satu pun dari mereka menjawab panggilan telepon. Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menghubungi oknum anggota Polisi yang ikut hadir saat penarikan sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Paslon AZAN Kembali Kukuhkan Tim Pemenangan Sipil Sekecamatan Pante Bidari

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB, sepeda motor korban diantar kembali ke rumah oleh tiga orang petugas debt collector dan satu orang anggota Polisi.

Saat penyerahan sepeda motor, situasi sempat tegang. Bahkan, dua orang petugas debt collector melarikan diri dan hanya tersisa satu orang petugas yang selanjutnya dilaporkan korban kepada kepolisian setempat.

Selain melaporkan perkara ini kepada kepolisian, korban juga melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan praktik debt collector gadungan, termasuk menelusuri dugaan kebocoran data nasabah dan dugaan keterlibatan oknum Polisi apabila ditemukan bukti keterlibatan.

“Apabila benar terdapat praktik debt collector gadungan yang memanfaatkan data nasabah dan merugikan masyarakat, apalagi melibatkan oknum anggota Polisi, kita minta aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Haji Uma.

Haji Uma juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai debt collector atau petugas perusahaan pembiayaan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh langsung menyerahkan kendaraannya apabila pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan surat perintah dari perusahaan. Selain itu, masyarakat juga harus memastikan kepada perusahaan pembiayaan mengenai legalitas dan kebenaran tindakan tersebut.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector. Pastikan seluruh dokumen dan identitas mereka benar sebelum mengambil keputusan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, jangan ragu melapor kepada kepolisian. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Haji Uma.

Ia juga meminta perusahaan pembiayaan memperketat pengawasan terhadap keamanan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, perusahaan diminta memastikan seluruh proses penagihan dilakukan oleh petugas resmi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh

Haji Uma menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan tidak boleh disertai intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan maupun dari kepolisian terkait dugaan tersebut. Seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih berdasarkan keterangan korban dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. (Rizkimaulizar)

Views: 33
Tags: Aceh TimurDebt Collector
Previous Post

Alumni 2003 Siap Ramaikan Reuni Akbar 100 Tahun Gontor

Next Post

Program Gamas Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

A Y O M

A Y O M

Next Post
Program Gamas Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

Program Gamas Warnai Hari Pertama Sekolah di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023