• Latest
RPM Banten Deklarasi Anti-LGBT dan Dorong Regulasi Daerah

RPM Banten Deklarasi Anti-LGBT dan Dorong Regulasi Daerah

Juli 22, 2026
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

RPM Banten Deklarasi Anti-LGBT dan Dorong Regulasi Daerah

A Y O M by A Y O M
Juli 22, 2026
in Daerah, News
RPM Banten Deklarasi Anti-LGBT dan Dorong Regulasi Daerah

Forkot, Pandeglang – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten deklarasikan penolakan terhadap penyebaran faham dan praktik LGBT pada Rabu (22/7) di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD kabupaten Pandeglang.

Kegiatan yang digagas oleh Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten ini dihadiri langsung ulama kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khatibul Umam, serta para anggota dewan dan tokoh masyarakat.

Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, menyatakan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama serta nilai Pancasila, dan berpotensi merusak moral generasi muda. “Kita harus bersatu mencegah penyebarannya, tidak boleh dibiarkan semakin meluas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pihak RPM telah berdiskusi dengan anggota DPRD untuk mendapatkan dukungan, dan secara khusus mendesak pemerintah daerah serta DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati yang melarang aktivitas LGBT. Langkah ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman non-militer bagi negara, serta mendukung Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.

Abuya Muhtadi Cidahu juga meminta kelompok yang masih terlibat segera berhenti dan bertaubat, karena perbuatan tersebut membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain. Ia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pendidik, hingga orang tua, turut aktif memberikan pemahaman bahaya paham ini kepada anak-anak dan warga sekitar.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi sebelumnya telah menegaskan sikap pemerintah daerah yang menolak keras keberadaan LGBT. Ia menekankan bahwa tidak ada agama yang melegalkan praktik tersebut, sehingga perlindungan terhadap nilai-nilai keimanan harus tetap dijalankan bersama-sama.

Semua pihak sepakat bahwa penanganan masalah ini tidak hanya lewat aturan hukum, melainkan juga melalui edukasi yang masif agar masyarakat dapat memahami dan menjauhi hal-hal yang dianggap melanggar norma sosial serta agama. (red)

Views: 35
Baca Juga  Masyarakat Kembali Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Desa Teluk Labuan
Tags: Pemkab PandeglangRPM BantenTolak LGBT
Previous Post

Puluhan Tahun tak di Perbaiki, Ratusan Warga Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Next Post

Program CKG Jangkau Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Banjar

A Y O M

A Y O M

Next Post
Program CKG Jangkau Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Banjar

Program CKG Jangkau Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023