• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 18, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News

PD FSP KEP SPSI Banten Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Perempuan dan UU-TPKS

A Y O M by A Y O M
Juni 23, 2023
in News
PD FSP KEP SPSI Banten Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Perempuan dan UU-TPKS

Forkot, Serang – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Banten menggelar seminar perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) yang diselenggarakan di Dewiza Hotel pada 23 Juni 2023, Jumat.

Agenda tersebut diisi oleh narasumber Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten yang diwakili Kabagbinops Ditreskrimum AKBP Nuril Huda, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan, Kasubdit IV Renakta Polda Banten Kompol Herlina Hartarani dan perwakilan perusahaan PT Rahm And Haas Indonesia Dr. Anita Johan dan Moderator dari Akademisi Prodi Ilmu Hukum Unsera Rakilah.

Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan mengatakan, dalam hal itu bertujuan untuk memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual di tempat kerja.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual para pekerja ditempat kerja di Provinsi Banten,” kata Afif.

Ia menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari kegiatan yang positif dan beredukasi buat masyarakat, sehingga yang mengikuti seminar tersebut dapat mensosialisasi kembali kepada keluarga maupun temannya.

“Demi mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindak kekerasan seksual ditempat kerja,” katanya.

Menurut dia, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang melecehkan, menghina, menyerang tubuh yang atau dapat berakibat mengganggu kesehatan reproduksi seseorang serta hilang kesempatan bekerja dengan aman dan optimal.

Ditempat yang sama, Kabagbinops Ditreskrimum AKBP Nuril Huda Polda Banten juga mengatakan, jumlah tindak kekerasan seksual di wilayah hukum polda banten yang sudah ditangani selama tahun 2022 sebanyak 185 kasus, sementara periode Januari-Mei 2023 sebanyak 44 kasus.

Baca Juga  PPS Pagadungan Kembalikan Alat Kerja KPPS yang Sempat Diduga Raib

“Untuk di lingkungan kerja ada, namun kasusnya tidak terlalu banyak,” kata Nuril.

Dalam pelaksanaan seminar tersebut dihadiri 8 orang PC FSP KEP SPSI Kota Cilegon, 9 orang PC FSP KEP SPSI Kota Tangerang, 20 orang PC FSP KEP SPSI Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan dan beberapa Mahasiswa.

 

(LF)

Views: 160
Tags: DPD SPS
Previous Post

Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

Next Post

Dengan Segala Manfaat dan Kemudahannya, KTP Digital Sekarang Sudah Bisa Diproses di Disdukcapil Pandeglang

A Y O M

A Y O M

Next Post
Dengan Segala Manfaat dan Kemudahannya, KTP Digital Sekarang Sudah Bisa Diproses di Disdukcapil Pandeglang

Dengan Segala Manfaat dan Kemudahannya, KTP Digital Sekarang Sudah Bisa Diproses di Disdukcapil Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023