• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Kamis, Juli 3, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Ancam Demo ! Pemuda Curug Bitung Tuntut Transparansi Anggaran Karang Taruna

A Y O M by A Y O M
Agustus 19, 2023
in Daerah, News
Ancam Demo ! Pemuda Curug Bitung Tuntut Transparansi Anggaran Karang Taruna

Forkot, Lebak – Pemuda pemudi Kp Babakan, Desa Curug Bitung Pertanyakan Anggaran Karang Taruna Desa Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten .

Hal tersebut di ungkapkan Said Lebak, menurutnya selama ini prihal alokasi anggaran Karangtaruna itu sendiri tidak ada kejelasan dan keterbukaan mulai dari nominal hingga tanggal pencairan dan alokasi nya tersebut .

” Masa depan bangsa dan negara ada ditangan para pemuda pemudi, dan lewat kami lah maka dunia ini akan dapat berubah, sebagaimana kata Proklamator negri “Berikan aku 1000 orang tua maka akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda maka akan ku gonjangkan dunia ” Kata Said kepada Forkot.com Sabtu, (19/8) .

Menurutnya semua itu percuma saja Apa bila tidak ada kejelasan pengalokasian atau Penggelontoran dana Karang taruna Desa Curugbitungnya.

Dengan hal tersebut, pihaknya mendesak kepada Kepala Desa Curugbitung beserta perangkat agar segera mengadakan Rapat laporan anggaran Karang taruna Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung kabupaten Lebak dengan mengundang Perwakilan di setiap kampungn .

“ Saya minta Karang Taruna agar segera mengambil peran dengan langkah nyata untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan seolah-olah menutupi anggaran yang ada di Desa “

Dirinya pun menegaskan apabila Permintaan tersebut tidak ada tindak lanjut dari Kepala Desa (Kades) dan Perangkat, Dirinya akan lakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum .

” Ketika hal ini tidak di indahkan, kami rasa tidak salah juga apabila kami lakukan unjuk rasa di di Kantor Desa sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maupun Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum ” Ujarnya Said .

Sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Curug Bitung belum memberikan konfirmasi apapun .

Views: 778
Tags: Desa Curug BitungKarang Taruna Curug BitungSaid Lebak
Previous Post

Kelompok KKM 32 Uniba Sukseskan Peringatan HUT RI 78 di Desa Tanara

Next Post

” Manekin Sawah ” Buah Karya KKM 32 Uniba Guna Usir Hama di Sawah Desa Tanara

A Y O M

A Y O M

Next Post
” Manekin Sawah ” Buah Karya KKM 32 Uniba Guna Usir Hama di Sawah Desa Tanara

" Manekin Sawah " Buah Karya KKM 32 Uniba Guna Usir Hama di Sawah Desa Tanara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023