• Latest
Mahasiswa Gelar Audiensi Dengan DPRD Pandeglang, Bahas Perda Penyelenggaraan Kepemudaan

Mahasiswa Gelar Audiensi Dengan DPRD Pandeglang, Bahas Perda Penyelenggaraan Kepemudaan

Februari 4, 2025
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Mahasiswa Gelar Audiensi Dengan DPRD Pandeglang, Bahas Perda Penyelenggaraan Kepemudaan

A Y O M by A Y O M
Februari 4, 2025
in Daerah, News
Mahasiswa Gelar Audiensi Dengan DPRD Pandeglang, Bahas Perda Penyelenggaraan Kepemudaan

Forkot, Pandeglang – Soroti Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang lakukan audiensi dengan DPRD.

Demi mewujudkan visi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045, Pemerintah Daerah harus hadir dan berperan aktif dalam peningkatan kapasitas SDM khususnya kaum muda.

Implementasi regulasi menjadi hal yang fundamental bagi Pemda dalam meningkatkan kapasitas pemuda, terlebih telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dimana setiap kebijakan harus berpijak terhadap Aturan yang ada.

Di Indonesia sendiri sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mengatur wewenang daerah, kewajiban daerah, hak dan kewajiban pemuda sampai dengan Pemberdayaan, pengembangan serta permodalan.

Hal tersebut jadi acuan DRPD Kabupaten Pandeglang, terkait penerbitan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan ini di buat, selain dari amanat konstitusi, situasi objektif juga menjadi pertimbangan penting bahwa pemerintah harus hadir untuk pemuda.

Kendati sudah ada Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan kepemudaan, ketua EK-LMND Pandeglang Asep Saepul menilai bahwa Bupati selaku Eksekusi masih gagap dalam upayanya meningkatkan kapasitas pemuda.

Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih belum ada Peraturan Bupati sebagai payung hukum yang secara teknis mengatur terkait pelaksanaan, dari Perda No 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.

“Pemuda saat ini seperti termarjinalkan, peningkatan kapasitas terabaikan, kondisi ini tentu membuat Kabupaten Pandeglang sangat dirugikan, terlebih sampai saat ini belum juga dibuat Perbup terkait penyelenggaraan kepemudaan,” ucap Asep Saepul.

Berdasarkan data per bulan Juni 2024, dari jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang sebanyak 1,4 juta Jiwa, hanya sekitar 3,21 persen warga menamatkan Pendidikan sampai perguruan tinggi. 16,34 persen tamatan SMA 16,26 persen SMP, dan 35,29 persen SD.

Baca Juga  DPRD Pandeglang Tekankan Pelaku Industri Untuk Prioritaskan Pekerja Lokal

Di samping itu, jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang yang belum menamatkan SD di kisaran angka 10,55 persen, sedangkan 18,36 persen penduduk lainnya tidak, atau belum bersekolah.

“Data jumlah jiwa yang mengenyam pendidikan, angka putus dan belum sekolah di Kabupaten Pandeglang, tentu sangat bertolak belakang dengan Misi Bupati dan Wakilnya pada periode 2020- 2025 dalam meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing,” tegas Asep.

Oleh karenanya, EK-LMND Pandeglang menuntut agar Pemda Pandeglang segera melaksanakan kewajibannya, dan memenuhi hak pemuda dengan membuat Perbup terkait pelaksanaan penyelenggaraan kepemudaan.

“Agar amanat konstitusi yang sudah jelas terkorelasi dengan situasi objektif bisa terealisasikan, kami meminta supaya DPRD lebih komunikatif dengan Bupati, dan segera membuat Perbup sebagai aturan pelaksana dari Perda No 2 tahun 2021,” lanjutnya.

Sementara itu, TB Asep Rafiudin selaku sekretaris komisi IV menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LMND terkait kepemudaan. Beliau menyepakati bahwa Perbup harus segera dibuat agar implementasi Perda 02 tahun 2021 bisa terealisasikan.

Adapun untuk menindak lanjuti hasil audiensi, Asep mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Asda (Asisten Daerah), untuk segera membuat usulan terkait pembuatan Perbup kepada eksekutif.

“Kita juga paham akan keresahan yang dirasakan oleh kawan-kawan, khususnya pemuda di Kabupaten Pandeglang, oleh karena itu untuk memfollow up hasil audiensi ini, komisi IV akan segera memanggil Asda untuk segera membuat usulan terkait pembuatan Perbup,” pungkasnya.* (Asep/ay)

Views: 1,393
Tags: DPRD PandeglangLMND
Previous Post

Kombes Pol Shinto Silitonga: Waspadai Penipuan Berkedok Magang di Eropa

Next Post

Aldem & Rafli Resmi Mendaftarkan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil UNIGHA Sigli

A Y O M

A Y O M

Next Post
Aldem & Rafli Resmi Mendaftarkan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil UNIGHA Sigli

Aldem & Rafli Resmi Mendaftarkan Calon Presiden Mahasiswa dan Wakil UNIGHA Sigli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023