• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Jumat, Juli 4, 2025
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Politik
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

Dijanjikan Lolos Recruitmen CPNS, Warga Lampung Tengah Kena Tipu Hingga Rp 132 Juta

A Y O M by A Y O M
Januari 8, 2024
in Daerah, News
Dijanjikan Lolos Recruitmen CPNS, Warga Lampung Tengah Kena Tipu Hingga Rp 132 Juta

Forkot, Lampung Tengah – Seorang warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, berinisal L (56) menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga mengalami kerugian mencapai Rp132 juta .

Korban terperdaya dengan bujuk rayu pelaku yang mengatakan bahwa anak korban tidak perlu mengikuti tes seleksi CPNS, namun dijanjikan terima beres hingga muncul NIP hingga diterima PNS.

Namun dalam pengumuman tes seleksi CPNS pada tahun 2019, kedua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Kami telah melaporkan SN (61) merupakan warga Desa Taman Sari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur ke Mapolres Lampung Tengah, pasa tanggal 22 Juni 2023 lalu,” kata Dikki Kurnia Azis,S.H selaku kuasa hukum korban, pada Sabtu, 6 Januari 2024 usai dari Mapolres Lampung Tengah.

Ia menerangkan, modus operandi yang dijalankan SN ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang. Kejadian ini berawal pada bulan Juni tahun 2018 silam.

Saat itu korban berkenalan dengan pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukkan kedua anak korban menjadi CPNS.

“Kepada korban, SN menyatakan bahwa dia memiliki saudara di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan, kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp132 juta lebih, kepada SN pada tahun 2018,” paparnya.

Namun faktanya, anak korban tidak pernah mengikuti tes seleksi CPNS, dengan dijanjikan Terima beres hingga muncul NIP hingga diterima PNS. Selanjutnya, dalam pengumuman tes seleksi CPNS pada bulan 2019, kedua anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Karena tidak susuai janjinya, lalu korban meminta uangnya yang telah diberikanya kepada SN. Namun yang bersangkutan pelaku tidak kunjung mengembalikan sehingga korban membuat laporan polisi,” imbuhnya.

Baca Juga  Kopsyah BMI Kembali Berikan Bantuan Hibah Rumah Untuk Masyarakat Pandeglang

 

(M. Ali/Red)

Views: 287
Tags: CPNS
Previous Post

Peringati 5 Tahun Berbagi Keceriaan, Fino Badut Gelar Potong Tumpeng

Next Post

Lintas Komunitas Literasi di Serang Gelar Kampung Ceria

A Y O M

A Y O M

Next Post
Lintas Komunitas Literasi di Serang Gelar Kampung Ceria

Lintas Komunitas Literasi di Serang Gelar Kampung Ceria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
    • Peristiwa
  • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Viral
    • Budaya
    • Kuliner
    • Info Kesehatan
    • Wisata
  • Teknologi
    • Info Forkot
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023