• Latest
PT ALPINDO di Demo Puluhan Pemuda dan Mahasiswa

PT ALPINDO di Demo Puluhan Pemuda dan Mahasiswa

Oktober 28, 2025
IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

IWOI Pandeglang Himbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoax Menyikapi Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

Rehab Gedung PGRI di Pandeglang Jadi Sorotan, Prioritas Dana Hibah APBD Dipertanyakan

September 2, 2026
Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Telan Anggaran Rp 3,69 Miliar, Proyek Rehab Alun Alun Pandeglang Terindikasi Praktik KKN

Agustus 30, 2026
Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Dituding Curi Sertifikat, Ibu di Pandeglang Laporkan Anak ke Polisi

Agustus 22, 2026
Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Pemuda Pancasila di Pandeglang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan

Agustus 21, 2026
Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Disdikpora kabupaten Pandeglang Mengucapkan HUT RI ke 81

Agustus 17, 2026
Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Dinkes Pandeglang Periksa Kesehatan Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB

Agustus 14, 2026
Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Viral, Warga Pandeglang Bawa Jenazah Pakai Motor Lewati Jalan Rusak

Agustus 4, 2026
Dicari, Orang Hilang !

Dicari, Orang Hilang !

Agustus 3, 2026
Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Linmas di Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Juli 28, 2026
Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang

Juli 26, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan
Rabu, September 9, 2026
FORKOT
No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
  • News
  • Daerah
  • Viral
  • Opini
No Result
View All Result
FORKOT
Home News Daerah

PT ALPINDO di Demo Puluhan Pemuda dan Mahasiswa

A Y O M by A Y O M
Oktober 28, 2025
in Daerah, News
PT ALPINDO di Demo Puluhan Pemuda dan Mahasiswa

Forkot, Pandeglang – Puluhan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Lingkungan Alam Negeri (ALANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. ALPINDO di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/10).

 

Massa aksi juga melanjutkan demonstrasi ke kantor Kecamatan Koroncong untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak pemerintah setempat.

 

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi momentum refleksi bagi para pemuda dan masyarakat untuk menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan dari pihak perusahaan.

 

Dalam orasinya, Koordinator Aksi ALANG, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa PT. ALPINDO yang berlokasi di Kampung Pasir Emad RT/RW 011/005, Desa Paniis, diduga telah mengabaikan kewajiban perizinan dan tanggung jawab lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Perusahaan PT. ALPINDO telah mengabaikan masyarakat terdampak, khususnya para petani yang sawahnya berdekatan langsung dengan area perusahaan. Aktivitas perusahaan berdampak pada hasil panen warga tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dan solusi nyata,” ujar Entis.

 

Ia menambahkan, perusahaan juga tidak memperhatikan aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017, serta tidak transparan dalam penyediaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“Lokasi perusahaan bahkan terlihat misterius, tanpa papan nama yang jelas, sehingga masyarakat tidak mengetahui legalitas maupun aktivitas perusahaan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Agus Deni, warga Desa Paniis yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyampaikan rasa kecewa terhadap pihak perusahaan yang dinilai ingkar janji dan tidak peduli terhadap warga terdampak.

Baca Juga  Taqwaddin; Perlunya Pelatihan Adat Gampong sesuai Restorative Justice dan KUHP Nasional

 

“Sawah saya berdempetan langsung dengan pagar perusahaan bahkan bersebelahan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sangat memprihatinkan karena IPAL tidak dikelola dengan baik dan tidak ada pagar pembatas antara area industri dengan lahan pertanian,” ungkap Agus Deni.

 

Menurutnya, masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius.

 

“Jika hari ini tidak ada solusi konkret, kami mendesak Camat Koroncong untuk segera merekomendasikan penutupan PT. ALPINDO kepada Bupati Pandeglang,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad S, salah satu orator aksi, menilai bahwa keberadaan PT. ALPINDO juga diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang 2011–2031 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Koroncong, karena lokasi perusahaan tidak termasuk dalam kawasan industri.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemerintah harus tegas menindak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk memastikan adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Dalam aksi tersebut, massa ALANG menyampaikan 14 tuntutan utama, di antaranya:

 

1. Mendesak PT. ALPINDO memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, khususnya atas nama Ibu Ila, pemilik lahan seluas ±4.900 m² (7 petak sawah Blok 007) yang berada di dalam area perusahaan.

2. Memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar akses jalan yang digunakan masyarakat dan perusahaan.

3. Memperbaiki akses jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

4. Menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga  Tim Hotman Paris 911 Aceh Siap Beri Bantuan Hukum Korban Penganiayaan Hingga Tewas Aceh Utara

5. Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

6. Menjamin lingkungan hidup yang sehat serta memberikan kompensasi kepada petani terdampak.

7. Memasang papan nama dan izin resmi perusahaan secara terbuka.

8. Melengkapi seluruh dokumen perizinan agar operasional perusahaan legal dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

9. Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja.

10. Segera memperbaiki IPAL agar tidak mencemari lingkungan.

11. Memberhentikan pimpinan perusahaan yang dinilai gagal dalam manajemen operasional.

12. Menuntut Camat Koroncong bertanggung jawab atas persoalan ini hingga tuntas.

13. Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa adanya “kongkalikong” dengan pihak perusahaan.

14. Meminta pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau ulang izin serta keberadaan PT. ALPINDO di Kecamatan Koroncong.

 

ALANG menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara berkelanjutan, termasuk melakukan aksi lanjutan di Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten, hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi/BKPM RI.

 

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan bagi masyarakat terdampak dan kepastian hukum terhadap operasional PT. ALPINDO,” tutup Entis Sumantri. (Tim)

Views: 192
Tags: ALANGPencemaran LingkunganPT Alpindo
Previous Post

Wakil Presiden RI Hadiri Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang

Next Post

Jalan Sunyi di Banten

A Y O M

A Y O M

Next Post
Jalan Sunyi di Banten

Jalan Sunyi di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FORKOT

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023

Halaman

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Kontak Iklan

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Banten
    • Aceh
    • Lampung
  • Viral
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

PT AYOM MEDIA GROUP Pandeglang, Banten, Indonesia Copyright www.forkot.com ©2023